Surat Terbuka Koalisi 18+

0
1955

Surat Terbuka Masyarakat Sipil
Penghapusan Tayangan Sinetron Mega Series Indosiar
“Suara Hati Istri – Zahra”

Sebagaimana tayangan di televisi yang sudah tersebar di beberapa media sosial (Youtube dan Twitter), pada 01 Juni 2021 dalam salah satu program sinetron mega series yang berjudul “Suara Hati Istri – Zahra” yang di tayangkan di Indosiar setiap hari pada pukul 18.00 WIB mengisahkan seorang pria dengan tiga istri, dengan istri ketiga yang diperankan oleh artis yang masih dibawah umur.

Dikisahkan bahwa “Tirta” yang diperankan oleh Panji Saputra dengan usia 39 tahun adalah seseorang laki-laki  yang kaya raya dengan memiliki tiga orang istri dengan berbagai karakter yang dimuat dalam alur cerita. Dimana salah satu istri Tirta dalam sinetron diperankan oleh artis Lea Ciarachel Fourneaux yang memerankan adegan istri berusia 17 tahun, dalam kisah “Zahra” dianggap mempromosikan poligami dan kekerasan seksual terhadap anak.

Program sinetron ini  terkesan ingin memberikan kesan pada publik bahwa  perkawinan anak SAH saja dilakukan termasuk menjadi pelaku poligami dan kekerasan seksual terhadap anak dengan menayangkan siaran tersebut dalam salah satu program sinetron mega series di Indosiar juga akan semakin mempopulerkan para pelaku perkawinan anak, pelaku poligami dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Sebagai salah satu tontonan masyarakat yang banyak di gemari masyarakat, khususnya kelompok perempuan dan anak seharusnya konten yang ditampilkan memberi pesan dan pendidikan tentang bahaya perkawinan anak dan bahaya kekerasan seksual terhadap anak. Tontonan yang ditampilkan seharusnya bisa mendidik dan tontonan yang imajinatif, bukan malah sebaliknya kasus perkawinan anak, kasus poligami dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dianggap sebagai tontonan yang mendidik dalam acara tersebut, bahwa anak dibawah usia 19 tahun seperti yang tertuang pada Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019 tidak bisa melagsungkan perkawinan.

Jika melihat rekaman  yang beredar di Youtube dan Twitter bahwa peran Zahra adalah seseorang yang dipaksa menerima pinangan Tirta demi melunasi hutang orangtuanya. Adegan ranjang di perankan oleh Zahra dan Tirta dalam sinetron tidak etis dilakukan melihat usia Lea Ciarachel Fourneaux masih dibawah umur.

Bahwa fakta menunjukkan pemeran Zahra adalah seorang anak yang masih dibawah 18 tahun dan telah memerankan karakter orang dewasa sebagai istri ketiga adalah salah satu bentuk eksploitasi anak diranah industri penyiaran. Seharusnya pihak rumah produksi, Stasiun TV, Agensi/Manajemen Artis yang menaungi artis harus lebih selektif

dalam menentukan pemeran serta peran yang cocok untuk dilakoni artisnya. LCF seharusnya mendapatkan peran yang sesuai dengan usianya, bukan justru mendalilkan bahwa “Suara Hati Istri – Zahra” sebagai sebuah karya sehingga dilakukan pembiaran.

Oleh karenanya, berdasarkan poin-poin diatas, dengan melihat tujuan dan kemanfaatannya, Masyarakat Sipil yang tergabung dalam gerakan pencegahan perkawinan anak atau biasa disebut jaringan Koalisi 18+. Menyampaikan, bahwa kami :

  1. Mendesakkan  Komisi Penyiaran Indonesia dan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan seluruh episode tayangan siaran dengan judul Sinetron Mega Series Indosiar : “Suara Hati Istri – Zahra” yang menggambarkan pelaku kawin anak, pelaku poligami dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang tayang setiap hari pukul 18.00 WIB dari arsip TV, Youtube, Twitter, Google, Instagram dan media sosial lainnya yang dapat mengakses siaran tersebut.
  • Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan tindakan tegas untuk menyuarakan dan memberikan rekomendasi kuat untuk menarik tayangan sinetron yang dimaksud, karena  mempromosikan perkawinan usia anak, kekerasan terhadap perempuan, dan pelemahan upaya kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga.
  • Mendesakkan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) mengevaluasi secara menyeluruh Program Sinetron yang dimaksud dan melakukan proses seleksi scene/bagian sinetron/film yang tidak patut dikonsumsi anak-anak dan publik, termasuk memberikan pesan kepada publik lewat adegan-adegan yang memperkuat pemahaman masyarakat bahwa perkawinan usia anak, dan perilaku kekerasan seksual terhadap anak.
  • Meminta Komisi Perlindungan Anak (KPAI) untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap Agensi atau Perusahaan Manajemen tempat LCF bernaung, dan melihat sejauh mana bisnis sinetron atau program televisi tunduk pada Undang-Undang perlindungan anak, dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.
  • Meminta Rumah Produksi untuk menghentikan produksi dan mencegah terjadinya peredaran Sinetron Mega Series Indosiar : “Suara Hati Istri – Zahra” karena bertentangan dengan semangat pencegahan penghentian perkawinan anak dan penghapusan kekerasan seksual.
  • Meminta Stasiun Televisi khususnya Indosiar agar lebih selektif dalam memberikan tayangan sehingga tidak berdampak buruk pada perkembangan anak di Indonesia dan mengkaji seluruh tayangan termasuk proses produksi agar tidak melanggar ketentuan terkait perlindungan anak seperti yang tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
  • Meminta Indosiar dan Rumah Produksi Mega Kreasi Film untuk membuat Iklan Layanan Masyarakat tentang pencegahan perkawinan anak sebagai bentuk permintaan maaf atas telah tayangnya Sinetron Mega Series Indosiar : “Suara Hati Istri – Zahra”.
  • Menyerukan kepada tokoh agama dan lintas iman untuk bersama-sama menyatakan sikap menolak segala bentuk Program Televisi dan Audio Visual lainnya yang mempromosikan perkawinan anak, perilaku kekerasan seksual terhadap anak, dan kekerasan terhadap perempuan menjadi konsumsi publik.
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) melakukan monitoring ketat terhadap produksi pengetahuan yang mendorong perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jakarta, 02 Juni 2021

Koalisi 18+

Organisasi dan Individu Peduli #StopPerkawinanAnak

Narahubung :

Lia Anggiasih(Koalisi 18+ / WVI)– 081289823702

Mike V. Tangka (Koalisi Perempuan Indonesia) – 081332929509

Kami Yang Mendukung :

  1. Koalisi Perempuan Indonesia
  2. Wahana Visi Indonesia
  3. Dialoka
  4. ICJR
  5. Mubadalah.id
  6. Kalyanamitra
  7. Peace Leader Indonesia
  8. Cherbon Feminist
  9. Rumpun Gema Perempuan (RGP)
  10. PKBI
  11. SGRC Indonesia
  12. YAPESDI
  13. Yayasan Plan International Indonesia
  14. HAPSARI (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia)
  15. Madrasah Aliyah Bingkat Serdang Bedagai
  16. KPS2K Jawa Timur
  17. Cahaya Perempuan WCC
  18. Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember
  19. LBH Jentera Perempuan Indonesia
  20. Institut KAPAL Perempuan
  21. Institut Perempuan
  22. Parinama Astha (ParTha)
  23. Yayasan Kesehatan Perempuan
  24. Migrant Care
  25. AMAN Indonesia
  26. Rahima
  27. Lembaga Advokasi Perempuan Damar
  28. YLBH Surya Insan Lampung
  29. Lembaga Partisipasi Perempuan
  30. Solidaritas Perempuan Sebay Lampung
  31. The Asian Muslim Action Network (AMAN)  Indonesia
  32. RUMAH KITAB
  33. JKP3
  34. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat
  35. Umah Ramah
  36. Perempuan JalaStoria Indonesia
  37. LPSDM Lombok Timur, NTB
  38. Konsorsium Permampu
  39. PKBI Daerah Jambi
  40. FAMM Indonesia
  41. PEREMPUAN AMAN
  42. MALEO SULTENG
  43. WCC Nurani Perempuan
  44. PPSW Riau
  • Jaringan Perempuan Usaha Kecil “Rindang” Lombok Tengah NTB
  • Yayasan Palung, Ketapang, Kalbar
  • YPSM Jember, Jawa Timur
  • FPM Palembang
  • Lembaga Pengkajian dan Study Arus Informasi Regional (LPS-AIR), Kalbar
  • PKBI Kota Singkawang, Kalbar
  • SekGen Sumbar
  • Gerakan Perempuan Lampung
  • Aliansi Perempuan Merangin- Jambi
  • Rifka Annisa
  • Dewi Keadilan SULSEL
  • Gender Research Center UPI
  • BEM Rema UPI
  • Ebina MT BAM
  • Tim Krayon KGS Garut
  • (Re)aksi Remaja Garut
  • Sekolah Damai Indonesia
  • Toa Damai Indonesia
  • Sekolah Damai Bandung
  • Yayasan Sukma Jawa Tengah
  • Klinik Hukum Ultra Petita
  • Lembaga Partisipasi Perempuan (LP2)
  • Resister Indonesia
  • Komunitas Perempuan Berkisah
  • DROUPADI
  • Perempuan Tanpa Stigma
  • Relawan Pemuda Peduli Perempuan dan Anak
  • Feminist Event
  • SAFEnet
  • Lintas Feminis Jakarta
  • ICJ Makassar
  • Yayasan PEKKA
  • Federasi Serikat Pekka Indonesia
  • Indonesia Untuk Kemanusiaan (IKA)
  • Akademi Paradigta
  • Duta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ketapang (DP3AK), Kalbar
  • FAKTA DAMAR Tanggamus
  • Cahaya Perempuan WCC
  • #SaveJanda
  • Konsorsium WE LEAD
  • BeWithYou
  • YCG
  • Rutgers Indonesia
  • Rifka Annisa Wcc
  • PEKA-PM NTT
  • Pelita Padang
  • Gusdurian Padang
  • Yayasan JaRI
  • Jaringan AKSI untuk Remaja Perempuan
  • Jaringan Pelayanan Anak
  • Yayasan Budaya Mandiri
  • Konde.co
  • Perempuan Anggun Nusantara
  • LBH Makassar
  • Paralegal Apik Banten
  • Kelompok informasi masyarakat kota serang ( fk kim kota serang)
  • Sahabat Anak Kota Serang
  • Perkumpulan Suara Kita

Individu Yang Mendukung :

  1. Muhammad Haris AJ, S.H.
  2. Ria Yulianti
  3. Marfuatun Hasanah, S.Pd
  4. Marlina Azahra. S.Pd
  5. Irene Rita Sihombing
  6. Desiana Samosir
  7. Meidina Inggrid
  8. Puspita Yuliana
  9. Dike Nomia
  10.  Wenny Leowan
  11.  Mohammad Ridho Nugraha, S.H.
  12.  Lies Marcoes
  13.  Fadilla Dwianti Putri
  14.  Tasya Nadyana
  15.  Nurasiah Jamil
  16.  Rani Hastari
  17.  Tety Sumeri
  18.  Megawati
  19.  Julia – PhD Researcher, Bonn University
  20.  Evelina H. Simanjuntak
  21.  Indry Oktaviani
  22.  Sri Nurherawati
  23.  Mamik Sri Supatmi (Depok)
  24.  Qorihani- Depok
  25.  A.M ismi Surabaya
  26.  Lia Marpaung, Tangsel 
  27.  Lusia Palulungan, Makassar
  28.  Tia Fitriyanti
  29.  Owena Ardra
  30.  Maya Kornelia Musa
  31.  Evie Permata Sari – Tangerang
  32.  Helga Inneke Worotitjan– Yogyakarta
  33.  Rafinne Oktavitae Mega – Yogyakarta
  34.  Irina Dayasih, Tangsel
  35.  Uchi Kowati, Tangsel
  36.  F. Handayani, Jakarta
  37.  Dina Listiorini (Yogyakarta)
  38.  Nila Dini H, Bekasi
  39.  Restri Rahmawati (Depok)
  40.  Mutiara Proehoeman (Tangsel)
  41.  Syiva aulia khairunnisa ( Majalengka, Jawa barat )
  42.  Bertin Tiara (Bekasi)
  43.  Ika Utari (Denpasar, BALI)
  44.  Dewi Komalasari
  45.  Sutriyatmi Atmadiredja
  46.  Aditya Septiansyah
  47.  Yeni Krismawati
  48.  Mutiara Proehoeman (Tangsel)
  49.  Syiva aulia khairunnisa ( majalengka, jawa barat )
  50.  Bertin Tiara (Bekasi)
  51.  Ika Utari (Denpasar, BALI)
  52.  Bertin Tiara (Bekasi)
  53.  Max Andrew Ohandi (Jakarta)
  54.  Lukas Ispandriarno (Yogyakarta)
  55.  Martina Majid, Bone
  56.  A.M ismi Surabaya
  57.  Erna.serang
  58.  Ani Chotijah (Cilacap)
  59.  Mary Silvita (Tangsel)
  60.  Nova Riyanti (Palembang)
  61.  Dini Anitasari

NO COMMENTS