Nilai dan Prinsip

Nilai

Nilai-nilai yang dianut oleh Koalisi Perempuan Indonesia adalah:

1. Anti Kekerasan:

Tidak melakukan atau membiarkan ancaman kekerasan maupun kekerasan fisik, mental, seksual, ekonomi, dan politik serta kekerasan yang berbasis budaya dan tafsir keagamaan

2. Berwawasan Lingkungan:

Kesadaran, kepedulian, pengetahuan dan komitmen untuk bekerjasama baik secara individu maupun kolektif untuk memecahkan masalah lingkungan, tanggap bencana, merawat dan mempertahankan keseimbangan serta kelestarian lingkungan hidup untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan

3. Kebebasan:

Setiap orang bebas berpikir, berpendapat secara kritis dan berekspresi sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Koalisi Perempuan Indonesia

4. Keberagaman:

Mengakui, menghormati dan menghargai adanya perbedaan individu atau kelompok atas dasar jenis kelamin, pendidikan, kelas sosial, agama, aliran kepercayaan, ras, etnis, orientasi seksual, warna kulit, bentuk tubuh, kondisi fisik dan mental, usia, status perkawinan, pekerjaan, golongan dan pandangan politik yang sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Koalisi Perempuan Indonesia.

5. Kejujuran:

Mengungkapkan kenyataan secara apa adanya, adanya kesesuaian antara pikiran, ucapan, dan perbuatan, serta tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas organisasi dalam bentuk laporan dan bukti-bukti yang sah.

6. Kemandirian :

Bebas dari ketergantungan kepada pihak lain secara ekonomi, sosial, budaya dan politik.

7. Kepedulian:

Memiliki kepekaan dan perhatian pada permasalahan ketidakadilan pada perempuan dan masyarakat yang tertindas serta mewujudkannya dalam tindakan.

8. Kerakyatan:

Memperjuangkan hak-hak perempuan dan kaum tertindas sebagai bagian perwujudan kedaulatan rakyat dan pemenuhan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

9.Kesetaraan:

Kesamaan derajat kemanusiaan bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan.

10. Keterbukaan:

Menghargai dan menerima semua perbedaan kelompok kepentingan, pikiran dan pendapat, ideologi, agama, suku, warna kulit, kondisi fisik dan mental, status sosial, pendidikan, orientasi seksual, dan membuka akses informasi yang seluas-luasnya kepada anggota berkaitan dengan organisasi sesuai dengan kewenangannya, serta menyelesaikan masalah dengan pikiran dan sikap terbuka terhadap kritik dan saran.

11. Persamaan:

Setiap anggota mempunyai hak yang sama atas kesempatan, partisipasi, kontrol, dan menikmati hasil dari proses-proses berorganisasi. Dalam pemenuhannya Koalisi Perempuan Indonesia memperhatikan kebutuhan akan perlakuan khusus bagi kondisi rentan kelompok kepentingan tertentu.

12. Persaudaraan sesama perempuan:

Dukungan dan penguatan kepada sesama perempuan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

13. Solidaritas:

Merasa memiliki nasib yang sama, saling mendukung dan menggalang kekuatan bersama untuk memperjuangkan terwujudnya kesetaraan, keadilan dan demokrasi.

Prinsip

Prinsip-prinsip Koalisi Perempuan Indonesia adalah:

1. Demokrasi:

Adanya kewenangan dan tanggungjawab yang seimbang dalam proses pembuatan kebijakan organisasi dimana segenap anggota turut serta melalui representasi yang adil, proporsional, akuntabilitas dengan mekanisme yang jelas dan transparan.

2. Hak Asasi Manusia :

Hak yang melekat pada diri setiap manusia, perempuan dan laki-laki, sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

3. Kesetaraan dan Keadilan Gender:

Suatu keadaan di mana perempuan dan laki-laki mendapatkan akses, turut berpartisipasi, melakukan kontrol, sejak proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta memperoleh manfaat yang sama, untuk mewujudkan pemenuhan dan penikmatan hak asasi manusia serta potensinya dalam semua bidang kehidupan secara adil.

4. Non-diskriminasi:

Tidak melakukan atau membiarkan adanya pembedaan, pengucilan atau pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, yang berakibat atau bertujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, sipil atau apapun lainnya oleh kaum perempuan, terlepas dari status perkawinan mereka, atas dasar persamaan antara laki-laki dan perempuan.

5. Feminisme:

Kesadaran kritis tentang adanya penindasan terhadap perempuan, serta melakukan upaya-upaya baik perorangan maupun kelompok untuk menghapuskan segala bentuk ketidakadilan terhadap perempuan.

VALUES

1.Non violence
2.Respecting environment
3.Liberty
4.Diversity
5.Integrity
6.Independency
7.Solidarity
8.Democracy
9.Equality
10.Accountable
11.Non Partisan
12.Non sectarian
13.Non discrimination

 

PRINCIPLE

1. Democracy
2. Human Rights
3. Gender Equality and Justice
4. Non-discrimination
5. Feminism