Organisasi Koalisi Perempuan Indonesia

STRUKTUR ORGANISASI KOALISI PEREMPUAN INDONESIA

Kekuasaan
1. Kekuasaan tertinggi di tingkat nasional berada pada Kongres Nasional.
2. Kekuasaan tertinggi di tingkat wilayah berada pada Kongres Wilayah
3. Kekuasaan tertinggi di tingkat cabang berada pada Konferensi Cabang
4. Kekuasaan tertinggi di tingkat Balai Perempuan berada pada Rembug Balai.

Kepemimpinan organisasi
1. Di tingkat Nasional dipimpin oleh Presidium Nasional dan Sekretaris Jenderal.
2. Di tingkat wilayah dipimpin oleh Presidium Wilayah dan Sekretaris Wilayah.
3. Di tingkat cabang dipimpin oleh Dewan Kelompok Kepentingan Cabang dan Sekretaris Cabang.
4. Di tingkat Balai Perempuan dipimpin oleh Dewan Kelompok Kepentingan Balai Perempuan dan Sekretaris Balai Perempuan.

Struktur
1. Balai Perempuan merupakan kesatuan komunitas, atau kelompok kepentingan di tingkat desa atau kelurahan atau sebutan lain yang setara.
2. Cabang merupakan kesatuan Balai-balai Perempuan dalam suatu kabupaten atau kota.
3. Wilayah merupakan kesatuan cabang-cabang dalam suatu propinsi.
4. Nasional merupakan kesatuan wilayah-wilayah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kesekretariatan
1. Di tingkat nasional dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.
2. Di tingkat wilayah dipimpin oleh Sekretaris Wilayah.
3. Di tingkat cabang dipimpin oleh Sekretaris Cabang.
4. Di tingkat Balai Perempuan dipimpin oleh Sekretaris Balai Perempuan.
5. Perangkat dan pengelolaan kesekretariatan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.