Pernyataan Sikap

0
1440

Pernyataan Koalisi Perempuan Indonesia terkait Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019.

“Utamakan Persatuan dan Kedamaian”

Pada pukul  01.46, hari Senin, 21 Mei 2019, KPU telah menetapkan hasil Rekapitulasi Pemilu 2019. Hasil Rekapitulasi menunjukkan Paslon 01 memperoleh 55% suara dan Paslon 02 memperoleh 44.50% suara.

Berdasarkan Hasil Penetapan Suara tersebut Koalisi Perempuan Indonesia menghimbau:

1. Pihak pemenang pemilu untuk tidak berlebihan mengekspresikan kemenangannya. Karena dibalik kemenangan tersebut terdapat ratusan petugas KPU dan Bawaslu yang meninggal dan ribuan lainnya menderita sakit. Hingga kini, keluarga petugas yang meninggal atau cacat tetap belum mendapatkan kepastian untuk melanjutkan kehidupannya di masa yang akan datang.

2. Pihak yang tidak memenangi Pemilu untuk tidak berlebihan mengekspresikan kekecewaan dan kemarahannya. Serta menggunakan mekanisme konstitusional untuk menyelesaikan sengketa pemilu.

3. Aparat keamanan, terutama TNI dan Polri, menggunakan cara-cara persuasif dan seminimal mungkin menggunakan pendekatan represif dan militeristik.

4. Pemimpin, budayawan, seniman, influencer untuk menyuarakan, pentingnya menjaga persatuan bangsa dan perdamaian, demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Koalisi Perempuan Indonesia juga meminta kepada Pemerintah, agar memasukkan keluarga dan anak anak petugas penyelenggara pemilu yang meninggal atau cacat menjadi penerima program perlindungan sosial, agar masa depan dan pendidikannya tidak terhenti.

Sejatinya, Pemilu yang diselenggarakan setiap 5 tahunan adalah sarana untuk memperkuat demokrasi dan membentuk pemerintahan yang legitimate, dan bukan untuk menghancurkan demokrasi.

Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan penghargaan dan percaya terhadap hasil kerja KPU dan Bawaslu dari tingkat nasional hingga TPS

Koalisi Perempuan Indonesia mengundang semua pihak untuk kembali memperkuat persatuan

Jakarta , 21 Mei 2019.

Dian Kartiksari , SH

Sekretaris Jendral

NO COMMENTS