Hari Perempuan Internasional 2013

0
1432

BERBAGI PENGALAMAN DAN HARAPAN
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA :
MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN DAN KEADILAN MELALUI
PERLINDUNGAN SOSIAL YANG INKLUSIF, ADIL GENDER DAN TRANSFORMATIF

Pemimpin negara-negara, termasuk Indonesia dan PBB serta seluruh aktor pembangunan dalam komunitas masyarakat internasional sepakat bahwa pengurangan kemiskinan dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan secara adil di seluruh dunia adalah tanggung jawab mereka. Karena kemiskinan adalah wujud nyata dari ketidakadilan. Kemiskinan juga menjadi salah satu akar masalah yang menjadikan seseorang atau komunitas rentan terhadap berbagai tindak kejahatan, kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Untuk mewujudkan komitmennya mengurangi kemiskinan, semua negara telah melaksanakan sejumlah program pengurangan kemiskinan, diantaranya melaksanakan Tujuan Pembangunan Millennium Goal (MDG’s) dan menyelenggarakan perlindungan sosial.

Pemerintah Indonesia, juga berupaya keras mencapai target-target dari Tujuan Pembangunan Millennium dan melaksanakan program perlindungan sosial. Komitmen pengurangan kemiskinan juga diwujudkan melalui peningkatan alokasi anggaran untuk Program Percepatan Pengurangan Kemiskinan, yang didistribusikan melalui program perlindungan sosial seperti Bantuan Beras untuk Orang Miskin (Raskin), Bantuan Tunai Langsung tanpa syarat (BLT-Bantuan Langsung Tunai), Bantuan Tunai Langsung Bersyarat (Program Keluarga Harapan-PKH), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Beasiswa, Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), Jaminan Kesehatan, Jaminan Persalinan, Bantuan Permodalam Usaha Kecil dan lain-lain.

Namun peningkatan alokasi anggaran dan perluasan cakupan program perlindungan sosial tidak berbanding lurus dengan hasil capaiannya. Berita Statistik Resmi (BRS) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pengurangan kemiskinan di seluruh Indonesia, setiap tahunnya hanya berkisar 1%.

Disamping prosentase pengurangan kemiskinan yang kurang signifikan, Koalisi Perempuan Indonesia melihat realita bahwa akses dan kendali (Access & Control) perempuan terhadap program Perlindungan, sangat rendah. Bahkan di 600 desa, dimana ada struktur organisasi Koalisi Perempuan (disebut : Balai Perempuan), sebagian besar perempuan tidak memperoleh informasi tentang keberadaan Program Perlindungan sosial tersebut di desanya.

Ketimpangan aksess dan kontrol, antara laki-laki dan perempuan terhadap program Perlindungan sosial telah sejak lama menjadi kepedulian Koalisi Perempuan Indonesia. Untuk itu, Koalisi Perempuan Indonesia menjadi bagian dari 6 organisasi (PEKKA, Kapal Perempuan, AISIYAH, Migrant Care, ILO, Koalisi Perempuan Indonesia) yang terlibat dalam sebuah program Pengurangan Kemiskinan dengan perspektif keadilan gender.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat sipil-khususnya organisasi perempuan dapat bekerja sama dengan organisasi di tingkat daerah untuk menemukan bukti-bukti keberhasilan dan kegagalan pelakasanaan program, advokasi kebijakan berbasis bukti dan memperkuat kepemimpinan perempuan di tingkat basis untuk terlibat dalam seluruh proses pembangunan.

Program yang dirancang dan dilaksanakan dengan mekanisme yang partisipatif dan koordinatif ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui AUSAID untuk jangka waktu 8 tahun. Program yang disepakati bernama : MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Kesejahteraan dan Keadilan), mencakup 5 tema :

1. Meningkatkan akses perempuan ke pekerjaan dan menghapuskan diskriminasi di tempat kerja
2. Meningkatkan akses perempuan terhadap program perlindungan sosial pemerintah
3. Meningkatkan kondisi untuk migrasi pekerja perempuan ke/di luar negeri
4. Memperkuat kepemimpinan perempuan untuk hak-hak kesehatan dan reproduksi yang lebih baik
5. Memperkuat kepemimpinan perempuan untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan.

Dalam Program ini Koalisi Perempuan Indonesia bekerja pada tema meningkatkan akses perempuan terhadap program perlindungan sosial pemerintah.

Dalam Pelaksanaannya, Program ini bukan merupakan program yang berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dalam Program organisasi untuk periode jangka panjang dan menengah yang disusun berdasar Mandat Kongres Nasional Ke-3 Koalisi Perempuan (Desember 2009) . Sebagai bagian dari program yang terintegrasi dalam program organisasi, maka program ini dikaitkan dengan berberapa isu yang telah diadvokasi oleh Koalisi Perempuan Indonesia seperti : Gender Budget, Peningkatan Keterwakilan Perempuan dalam lembaga dan proses Pengambilan Keputusan, Perbaikan Layanan Publik, Pemenuhan Hak Sosial-Politik dan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Pengarus Utamaan Gender dalam pembangunan serta Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perempuan serta Penguatan kelompok perempuan di tingkat basis.

Program Meningkatkan akses perempuan terhadap program perlindungan sosial pemerintah dalam Koalisi Perempuan Indonesia dilaksanakan mencakup :

1. Penelitian
2. Pengorganisasian & Penguatan Kepemimpinan Perempuan
3. Penguatan kapasitas SDM dan Kelembagaan

Temuan awal Koalisi Perempuan Indonesia selama pelaksanaan program ini di Bengkulu, Jambi dan Jawa Timur, antara lain :

1. Problem Kebijakan :
a. Kebijakan Program Perlindungan Sosial tidak mengatur secar jelas bahwa target penerima manfaat harus adil gender dan inklusif (termasuk Lanjut usia, penyandang cacat, masyarakat adat dan kelompok minoritas atau yang terdiskriminasi lainnya)
b. Tidak ada sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
2. Problem Desain Program
a. Program perlindungan sosial dikelompokkan dalam 3 cluster yang berbeda, namun ketiga cluster ini tidak terpadu /tidak ada saling keterkaitan
b. Program tidak didesain secara transformative untuk mendukung penerima manfaat keluar dari kemiskinan
c. Bersifat project oriented (berorientasi proyek)
d. Tidak ada kepastian pendanaan untuk mendukung program
e. Ketidakakuratan data target penerima manfaat

3. Problem Pelaksana/Kelembagaan
a. Tumpang tindih pelaksana program dan ketidak jelasan Penanggung jawab Program
b. Pelaksana dihadapkan pada risiko kemarahan warga karena ketidak puasan
c. Beberapa pelaksana bertindak koruptif dan diskriminatif
4. Problem respon Masyarakat/penerima Manfaat
a. Sejumlah masyarakat menolak menerima Program perlindungan sosial dengan alasan: layanan diskriminatif, merasa tidak miskin
b. Sejumlah masyarakat merasa berhak dan menuntut memperoleh program perlindungan sosial karena merasa program tersebut hak semua WNI

Berkaitan dengan Peringatan Hari Perempuan Internasional (International Women Day-IWD) dan berdasarkan data awal Koalisi Perempuan Indonesia memandang penting adanya perubahan kebijakan dan program perlindungan sosial :
1. Program Perlindungan Sosial perlu diselenggarakan secara terpadu dengan berbagai program pengurangan kemiskinan lain yang diselenggarakan oleh peerintah Indonesia, termasuk Program Pencapaian Millennium Development Goal
2. Program Perlindungan Sosial harus bersifat:
a. Inklusif yaitu memberikan hak kepada semua warga Indonesia untuk memperoleh program perlindungan sosial dan memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan dan terpinggirkan
b. Adil Gender: memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki akses, kontrol, partisipasi dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial dan menikmati hasil pelaksanaan program secara adil.
c. Transformatif : memiliki daya ungkit untuk mengeluarkan individu dan masyarakat untuk keluar dari kemiskinan yang multi dimensi
3. Tata Laksana dan Penyelenggaraan Program Perlindungan Sosial memperhatikan Keberagaman budaya dan sistem sosial yang berkembang di dalam masyarakat, serta bertujuan untuk menghapuskan praktek diskriminasi terhadap orang atau kelompok orang dalam masyarakat.
4. Program Perlindungan sosial yang inklusif, adil gender dan transformatf ini harus didorong untuk menjadi salah satu dari Agenda Pembangunan Paska MDG 2015, (Pembangunan Berkelanjutan) sehingga menjadi komitmen dunia.

Jakarta, 7 Maret 2013
Dian Kartikasari,SH
Sekretarias Jendral

SHARE
Previous articleTahapan PEMILU 2014
Next articleKliping Media
Perjuangan menuju kesetaraan gender bukan hal yang tidak mungkin.

NO COMMENTS