Â
PERNYATAAN SIKAP
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
Menyambut Hari Ibu (Hari Pergerakan)Perempuan, 22 Desember
Â
PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN DAN BERKEADILANÂ
BAGI PEREMPUAN DAN KELOMPOK MASYARAKAT RENTAN LAINNYA
Â
Â
Delapan puluh empat (84) tahun silam, Perempuan-perempuan Indonesia telah menghimpun diri menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kehidupan perempuan dan anak. Mereka membahas berbagai persoalan kesempatan pendidikan bagi anak perempuan, kesehatan dan perkawinan serta  mendirikan kepanduan perempuan untuk kepemimpinan anak-anak perempuan.
Pada perkembangannya, perjuangan perempuan tidak hanya terbatas memperjuangkan nasib anak-anak dan dirinya sendiri. Namun bersama dengan gerakkan masyarakat sipil lainnya, memperjuangkan kebangsaan untuk menghapuskan penjajahan dan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan. Sejumlah rekomendasi Kongres Perempuan Indonesia (yang kemudian beberapa kali berganti nama) sejak tahun 1928 hingga tahun 1960-an, seperti penghapusan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pangan, pencegahan perdangangan perempuan dan anak, pemenuhan Hak politik perempuan dan kepemimpinan perempuan, penghentian perkawinan di usia anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perlindungan perempuan dalam perikatan perkawinan masih sangat relevant hingga kini.
Koalisi Perempuan Indonesia meyakini bahwa berlanjutnya berbagai persoalan ketidakadilan dan kemiskinan yang dialami oleh perempuan adalah akibat dari Kebijakan Pembangunan Indonesia yang bergeser dari tujuan dicapainya kemerdekaan.
Pembukaan UUD1945 menegaskan bahwa tujuan kemerdekaan dan dibentuknya pemerintahan Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan kesejahteraan bagi setiap warga dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Kenyataannya selama ini, Pembangunan di Indonesia mengutamakan terciptanya pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara, semata. Bahkan demi mencapai tujuan itu, berbagai kebijakan yang diciptakan berakibat pada pemiskinan dan perusakan lingkungan alam.
Pembangunan ekonomi dengan ukuran-ukuran: pertumbuhan Ekonomi melalui investasi–terutama menarik investasi pertambangan, manufaktur dan perkebunan, liberalisasi perdagangan , meningkatnya eksport-import dan Kerja sama antara pemerintah dan swasta (Public-Private-Partnership/PPP). Yang Terbukti  tidak selalu bermanfaat bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Bahkan menimbulkan berbagai bentuk masalah krisis (terutama krisis ekonomi, pangan dan energi), kemiskinan dan ketimpangan sosial serta memperluas kerusakan lingkungan alam.
Oleh Karena itu, bertepatan dengan Hari Ibu ( yang kami maknai sebagai hari Pergerakan Perempuan Indonesia) , Koalisi Perempuan Indonesia merekomendasikan, agar pemerintah Indonesia :
- Mengubah Visi Pembangunan Indonesia, dari Visi mewujudkan pertumbuhan Ekonomi menjadi: Pembangunan Manusia yang Berkelanjutan dan Berkeadilan, untuk menghapuskan kemiskinan, menciptakan pemerataan kesejahteraan dan melindungi kelestarian lingkungan
- Menciptakan ukuran-ukuran keberhasilan Pembangunan
- Terwujudnya Kedaulatan Pangan dan terhapusnya semua bentuk krisis pangan serta kelaparan
- Terwujudnya Pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi semua warga laki-laki mapupun perempuan, anak-anak, kaum muda, lanjut usia, penyandang disabilitas di perkotaan dan maupun di pedesaan
- Terwujudnya pemerataan Pembangunan melalui penciptaan kesetaraan kesempatan dan keadilan dalam distribusi sumber daya dan penikmatan hasil-hasil pembangunan bagi semua daerah dan semua individu
- Terwujudnya keamanan, terhapusnya semua bentuk kekerasan dan terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di tingkat individu, keluarga, komunitas dan negara
- Terwujudnya kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekologis sebagai daya dukung kehidupan yang berkelanjutan dari genasi ke generasi
- Terwujudnya kemajuan ekonomi sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup
- Terwujudnya Pengembangan ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang ramah pada kehidupan dan tepat guna.
- Terwujudnya kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana alam.
- Menciptakan Tata Kelola yang berkeadilan gender, demokratis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mencapai tujuan pembangunan
Koalisi Perempuan Indonesia meyakini, bahwa perubahan cara pandang, visi, agenda dan ukuran-ukuran keberhasilan pembangunan akan menghapuskan ketidakadilan yang selama ini terjadi dan menjamin keberlanjutan pembangunan, dari generasi ke generasi
Jakarta , 21 Desember 2012
Dian Kartikasari
Sekretaris Jenderal
Â