Kondisi Pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Kenyataan itu ditandai dengan banyaknya kasus bunuh diri siswa karena kesulitan membayar biaya pendidikan.
Eko Haryanto misalnya siswa kelas VI Kabupaten Tegal yang melakukan aksi nekat bunuh diri karena malu menunggak uang sekolah selama 9 bulan (HU Kompas 3 Mei 2005). Kasus Eko hanya satu dari sekian banyak cerita miris seputar minimnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak bangsa.
Minimnya alokasi anggaran sektor pendidikan mencerminkan ketidakpedulian pemerintah untuk memenuhi kewajibannya memberikan akses pendidikan bagi warganya. Padahal jelas tercantum dalam landasan negara pasal 34 bahwa pendidikan adalah hak asasi warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah. Persoalan anggaran hanya satu dari sekian banyak masalah lain yang melilit dunia pendidikan di Indonesia.