Malam Anugrah Sarasvati 2010

0
1229

Anugerah Swara Sarasvati 2010 adalah penghargaan Koalisi Perempuan Indonesia bagi media massa yang mendukung perjuangan mengkampanyekan peningkatan keterwakilan politik perempuan dalam pengambilan kebijakan.

Dewan Juri yang dibentuk panitia bekerja dengan mengkaji karya jurnalistik di media cetak dan televisi nasional, dengan bahan telah dikumpulkan panitia dalam rentang waktu Januari 2009�Oktober 2010.

Ada 12 media cetak nasional yang dipantau isinya menyangkut isu keterwakilan politik perempuan, antara lain dari Harian Indo Pos, Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Rakyat Merdeka, Republika, Seputar Indonesia, Sinar Harapan, Suara Karya, Suara Pembaruan, Jakarta Post, dan Jakarta Globe.

Dari 12 media, panitia menyeleksi menjadi 5 media berdasarkan kualitas dan kuantitas peliputan isu keterwakilan politik perempuan. Kelima �media yang lolos seleksi panitia adalah Kompas, Koran Tempo, Suara Pembaruan, Republika, dan Media Indonesia.

Karya jurnalistik dari lima media itulah lalu dikaji oleh Dewan Juri, yang terdiri dari Arswendo Atmowiloto, Dian Kartika, Ignatius Haryanto, Irawan Saptono dan Nezar Patria. Selain memilih 3 tiga karya terbaik dari jurnalis,

Dewan Juri juga menentukan media massa baik cetak dan televisi yang layak menerima penghargaan, berdasarkan sikap editorial dan isi yang konsisten membela keterwakilan politik perempuan.

Ratusan karya di lima media itu diseleksi berdasarkan aspek jurnalistik seperti ide, gaya penulisan, dan juga muatan aspek advokasi dan edukasi sesuai tema perjuangan keterwakilan politik perempuan. Dewan Juri lalu memilih 10 karya, yang lalu disaring lagi menjadi 5 untuk dinominasikan sebagai penerima penghargaan Swara Sarasvati 2010.

Nominasi Penerima Anugerah Swara Sarasvati �2010 Kategori Jurnalis Media Cetak adalah:

1. Tak Cukup Bermodal Populer, oleh Abdul Manan, Eko Ari Wibowo, Kurniasih Budi, dan Aruf Arianto, dimuat di Koran Tempo, 6 Januari 2009,

2. Terhambatnya Perempuan, Kerugian Demokrasi, oleh Maria Hartiningsih, Kompas, 4 Februari 2009

3. Keputusan Mahkamah Konstitusi, Buka Kotak Pandora, oleh Ninuk Mardiana Pambudy, �Kompas, 23 Januari 2009

4. Demi Titik Balik, Media Indonesia, �oleh Hafid Laturadja, Media Indonesia, 29 Januari 2009

2001

5. Gerakan Perempuan di Indonesia, Republika, oleh Syahrudin dan Nidia Zuraya, Republika, 8 Maret 2009

Dewan Juri memutuskan Tiga Penerima Anugerah Sarasvati Kategori Jurnalis Media Cetak. Mereka adalah:

1. Maria Hartiningsih dari Harian Kompas, dengan karya Terhambatnya Perempuan, Kerugian Demokrasi.

2. Abdul Manan dkk, dengan karya Tak Cukup Bermodal Populer

3. LR, dari Media Indonesia, dengan karya Demi Titik Balik.

Dewan Juri juga setuju memberikan penghargaan kepada dua televisi nasional yang dengan program dan sikap editorialnya mendukung perjuangan keterwakilan politik perempuan. Dua stasiun televisi nasional diputuskan layak menerima Anugerah Sarasvati 2010.

Dua stasiun televisi itu adalah:

1. TVRI.

Dewan Juri menilai TVRI, baik stasiun nasional maupun daerah telah mendidik pemirsa tentang pentingnya keterwakilan perempuan. Selain memberikan tempat cukup lebar bagi perempuan anggota legislatif menyuarakan pendapat dan pikiran mereka, TVRI juga sangat kooperatif dengan berbagai pihak baik lembaga swadaya masyarakat, ormas perempuan, pemerintah dan lembaga Internasional lainnya, dalam upaya menyuarakan keterwakilan perempuan.

Kelompok perempuan di �Aceh,Sumatra Utara, Sumatera Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta berbagai tempat lainnya menyatakan TVRI memberikan kontribusi signifikan dalam menyuarakan pentingnya keterwakilan perempuan.

2. Metro TV

MetroTV dengan segala kekurangan dan kelebihannya, adalah televisi yang paling banyak menampilkan politisi perempuan dalam program acara Pemilu 2009. Dewan juri juga menilai penyajian berita dan program Metro TV sarat muatan edukasi dan advokasi atas hak-hak politik perempuan dalam Pemilu 2009.

Jakarta, 22 Desember 2010

Dewan Juri:� Arswendo Atmowiloto, Dian Kartika, Ignatius Haryanto, Irawan Saptono, Nezar Patria (Ketua).

 

NO COMMENTS