Merupakan suatu proses yang dapat digunakan oleh pembuat kebijakan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan dampak terhadap perempuan dan laki-laki dari kebijakan, program, perundang-undangan yang sudah ada dan/atau yang sedang diusulkan.
Analisis kebijakan yang berbasis gender mengakui bahwa kehidupan perempuan dan laki-laki berbeda, dan bahwa kesempatan yang sama tidak harus membuahkan hasil yang setara. Tantangan bagi pembuat kebijakan adalah memastikan apakah kebijakan dan perundang-undangan yang dibuat itu adil dan bermanfaat bagi perempuan dan laki-laki.