Jakarta, 29 Oktober 2014
KONGRES NASIONAL IV
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA UNTUK KEADILAN DAN DEMOKRASI
“PEREMPUAN MANDIRI, PEREMPUAN MEMIMPINâ€
Dwi Windu Koalisi Perempuan Indonesia
Tanggal 8 – 12 Desember 2014
Art Center -Gabusan , Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Latar Belakang
Pada tanggal 15-18 Desember 1998 sekitar 500 perempuan dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia berkumpul di Yogyakarta untuk mengukuhkan berdirinya sebuah organisasi massa perempuan independen bernama Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Kongres Nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi pertama itu, berhasil menetapkan bentuk organisasi sebagai organisasi massa basis keanggotaan perorangan. Asas perjuangan organisasi adalah Pancasila dan Hak-Hak Perempuan. Prinsip organisasi adalah Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Keadilan Gender, Non Diskriminasi. Visi organisasi adalah terwujudkan kesetaraan dan keadilan gender menuju masyarakat yang demokratis, sejahtera dan beradab.
Selama kurun waktu dua windu (1998 sampai 2014) ini, Koalisi Perempuan Indonesia tumbuh dan bergerak secara bertahap dan berkelanjutan, memperkuat dan memampukan diri melalui: pertama pengorganisasian dan pendidikan kader organisasi, yang didesain untuk memperbesar pengaruh organisasi dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, demokratis dan beradab. Hasilnya selama 16 tahun adalah pertambahan jumlah anggota hingga mencapai 38.000 perempuan pada akhir tahun 2013. Struktur organisasi juga berkembang mencapai: jumlah 726 Balai Perempuan (struktur organisasi di tingkat desa/kelurahan/komunitas), 113 Cabang (struktur di tingkat Kabupaten/kota) yang tersebar di 25 provinsi, dan struktur di tingkat provinsi yang disebut Wilayah sebanyak 14. Instrumen pengembangan organisasi adalah Pendidikan Kader Berjenjang serta berbagai bentuk pendidikan untuk anggota telah menghasilkan 7.500 kader yang aktif bergerak sebagai agen perubahan.
Kedua, Koalisi Perempuan Indonesia pun telah memberi sumbangan dalam menentukan arah gerak strategis bagi perjuangan gerakan perempuan di Indonesia, yaitu mewujudkan Kepemimpinan Politik Perempuan di segala aspek kehidupan dan pembangunan. Inilah fokus dari kerja-kerja advokasi untuk reformasi Kebijakan Publik. Melalui agenda advokasi Reformasi Kebijakan Publik ini, sejak tahun 1999 hingga kini, Koalisi Perempuan Indonesia telah mendorong diakomodirnya Tindakan Khusus Sementara (Temporary Special Measures) dalam bentuk jaminan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen pada lembaga pengambilan keputusan melalui instrumen hukum dan kebijakan. Gagasan ini, kemudian, mendorong berbagai organisasi perempuan turut memperjuangkan isu keterwakilan perempuan dalam lembaga dan proses pengambilan keputusan.
Namun perjuangan untuk meningkatkan peran, kedudukan, derajat, serta martabat perempuan selama dua windu ini tidaklah selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan dan rintangan dihadapi oleh Koalisi Perempuan Indonesia. Kendala struktural, seperti kebijakan negara yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi melalui eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia, peminggiran perempuan dan kelompok marjinal, serta sikap aparatur/pejabat negara yang diskriminatif terhadap perempuan. Semua itu menjadi rintangan utama untuk mewujudkan kesetaraan, demokrasi, keadilan dan kesejahteraan. Kendala kultural, dalam bentuk tafsir agama yang merugikan perempuan, praktek-praktek kebiasaan, adat istiadat serta berbagai bentuk budaya yang melestarikan ketidakadilan bagi laki-laki dan perempuan, turut mempersempit ruang gerak untuk memperkuat kepemimpinan perempuan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Selain itu penggunaan politik identitas dan penyelesaian masalah dengan kekerasan telah menyulut dan melahirkan berbagai bentuk konflik yang merenggut rasa keamanan dan merampas harapan untuk membangun masa depan.
Refleksi di atas menunjukkan bahwa masa dua windu gerakan Koalisi Perempuan Indonesia menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk masyarakat Indonesia dan gerakan perempuan yang lain; sekaligus memerlukan rumusan-rumusan langkah-langkah strategis yang lebih efektif di tingkat organisasi untuk merebut kesempatan dan memanfaatkan sebagai peluang-peluang penting guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih demokratis, adil, sejahtera dan penuh kedamaian. Untuk itulah Kongres Nasional IV Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi dengan tema Perempuan Mandiri, Perempuan Memimpin ini digelar.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud :
a. Melakukan evaluasi dua windu perjuangan Koalisi Perempuan Indonesia
b. Menjalankan mekanisme demokrasi organisasi dalam perumusan arah perjuangan perempuan dan kepemimpinan organisasi
c. Memberi pengakuan terhadap kader organisasi sebagai Perempuan Mandiri, Perempuan Pemimpin
d. Menyediakan ruang belajar dan berbagi pengetahuan sesama perempuan, serta meningkatkan ketrampilan bagi perempuan
Tujuan :
a. Menyediakan ruang untuk mempertemukan kader-kader perempuan dari dari 27 Provinsi, 116 Kabupaten/kota dan 1000 desa untuk mengembangkan solidaritas sesama perempuan, saling belajar dan merayakan keberagaman.
b. Menghasilkan agenda kerja gerakan perempuan untuk lima tahun ke depan
c. Memilih pengurus nasional periode 2014 -2019;
d. Memberikan penghargaan bagi 16 perempuan penggerak perubahan
e. Memberi pengakuan terhadap pengetahuan perempuan
f. Mempromosikan produk kreatif perempuan dan budaya dari 34 provinsi dalam rangka pekan perempuan mandiri.
3. Bentuk Kegiatan
a. Kongres Nasional IV Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi, dengan tema : Perempuan Mandiri, Perempuan Memimpin: Dua Windu Koalisi Perempuan Indonesia
 Pertanggung Jawaban Pengurus Periode 2009-2014
 Pemilihan dan Pelantikan Pengurus periode 2014-2019
 Peluncuran Dokumen Perencanaan Strategis Gerakan Perempuan dan Deklarasi Perempuan dan Rekomendasi Politik
b. Seminar Nasional Dan Diskusi Tematik Secara Paralel
 Seminar Nasional Perlindungan sosial yang Inklusif, Adil Gender dan Transformatif untuk Penghapusan Kemiskinan dan Ketimpangan
 Diskusi Tematik :
• Kedaulatan Pangan
• Keterwakilan Politik Perempuan
• Lingkungan Hidup dan Perempuan Adat
• Kebencanaan
• Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia
• Pelayanan Publik
• Undang-undang Desa
• Migrasi dan Perdagangan Manusia
• Perempuan dan Seksualitas
• Pekerja Rumah Tangga
• Akses Perempuan pada Keadilan
• Perempuan dan Kesehatan
• Perempuan, Pendidikan dan Sains
• Perempuan Media dan Tehnologi Informasi
• Kekerasan Berbasis Gender
• Perempuan dan Pelanggaran HAM masa lalu
• Perempuan Muda
• Perempuan Konflik dan Perdamaian
• Perempuan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
c. Malam Seni Budaya
 Pentas Musik dan Tari
d. Pemberian Penghargaan Kepada Perempuan Mandiri, Perempuan Pemimpin (anggota Koalisi Perempuan Indonesia)
e. Workshop / Pelatihan Ketrampilan
 Pengelolaan Koperasi
 Pengolahan Pupuk Organik dan Daur Ulang Sampah
 Kartu Pemantauan Layanan Publik
 Perempuan dan Pengolahan Pangan Lokal
 Perempuan dan Industri Rumah Tangga dan Tehnologi Tepat Guna
f. Sepekan Perempuan Mandiri, Perempuan Pemimpin
 Bazaar
 Pameran Produk Anggota
4. Peserta, Waktu dan Tempat
Kongres ini akan melibatkan 1.900 orang , meliputi
a. 1000 perempuan penggerak masyarakat dari 1000 Desa
b. 300 pengurus Koalisi Perempuan Indonesia di Seluruh Indonesia
c. 200 perwakilan dari unsur pemerintah, universitas, LSM, ormas, dan media
d. 300 perempuan pelaku UKM (kuliner lokal dan aneka produk kreatif)
e. 100 perempuan pelaku budaya
Kongres Nasional IV diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Senin-Jum’at/ 8 -12 Desember 2014
Pukul : 08.30 Wib – selesai
Tempat : Art Center- Desa Gabus, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
5. Kerjasama
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama dengan berbagai pihak, yaitu :
a. Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul
b. Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
c. Pemerintah Daerah asal Peserta
d. Kontribusi Peserta
e. Lembaga Penyandang Dana
f. Organisasi Internasional/Nasional
g. Sponsor Pihak Swasta
6. DONASI
Rekening Panitia Konggres Nasional Ke IV Koalisi Perempuan Indonesia a.n:
DIAN KARTIKA SARI atau LIESSYA EMIZORA
NO REKENING 7180279681
BCA KCP PEJATEN