Zipper System untuk “Selamatkan” Perempuan di Parlemen

0
1266
Pic by x4rsyzt3m.deviantart.com

JAKARTA JUMAT   Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Sri Budi Eko Wardani mengatakan zipper system yang akan segera diatur dalam peraturan KPU dinilai akan ‘menyelamatkan’ keterwakilan perempuan di parlemen.

Pasalnya keputusan MK yang menyatakan calon terpilih adalah yang memperoleh suara terbanyak dipandang mengancam posisi caleg perempuan. Zipper system mengatur dari tiga kursi yang didapat partai di suatu dapil satu kursi harus diisi caleg perempuan.

“Persaingan antarpartai peserta pemilu yang jumlahnya banyak membuat potensi kursi yang bisa diraih partai paling hanya satu (kursi). Kalau hanya satu pakai suara terbanyak dan jumlah perempuannya hanya 30 persen tentu saja peluangnya akan sangat kecil” kata Dani. “Aturan yang akan di-endorse KPU akan ‘menyelamatkan’ apabila ada partai yang dapat 3 kursi dan rata-rata laki-laki yang dapat” sambungnya.

Ditemui seusai jumpa pers tentang keterwakilan perempuan di Komnas Perempuan Jakarta Jumat (23/1) Dani memprediksi dengan kondisi yang ada saat ini jumlah caleg perempuan yang terpilih akan semakin merosot pada Pemilu 2009 ini. “Upaya KPU ini (zipper system) akan menyelamatkan jumlah perempuan setidaknya masih signifikan dan minimal tidak lebih buruk dari 2004” lanjutnya.

Pengalaman Pemilu 2004 menunjukkan perempuan yang mendapatkan suara terbanyak jumlahnya tidak sampai dua pertiga dari jumlah anggota DPR perempuan saat ini. Sebagian besar dari anggota perempuan saat ini ada karena dimenangkan nomor urut.

“Kalau suara terbanyak perempuan memang masih kalah dibanding laki-laki sebab proses lobi politik masih baru bagi perempuan dan dukungan finansial caleg perempuan sangat terbatas” jelas Dani.

Namun kondisi ini menurutnya bukan berarti dijadikan alasan bahwa perempuan tidak mampu menjadi anggota dewan.

sumber : Kompas 23 Januari 2009

 

NO COMMENTS