LOWONGAN KERJA

0
2513

 

 

Salam Demokrasi!

Dalam rangka peningkatan kinerja Sekretariat Nasional, untuk menjalankan mandat Kongres Nasional IV dan mengikuti seluruh gerak dan dinamika yang terjadi di Balai Perempuan, Cabang dan Sekretariat Nasional, Sekretariat Nasional memanggil kader-kader Koalisi Perempuan Indonesia untuk berkembang bersama Koalisi Perempuan Indonesia

Posisi

Koordinator Reformasi Kebijakan Publik (RKP)

  • Perempuan, diutamakan Anggota Koalisi Perempuan Indonesia
  • Pernah mengikuti Pendidikan tentang Hak Asasi Manusia, Hak Perempuan dan Keadilan Gender, Training Feminis Legal Theory
  • Pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Hukum, dan atau punya pengetahuan tentang Hukum dan Kebijakan
  • Dapat menggunakan Komputer (data base, MS Word, MS Excel, Internet, media sosial)
  • Memiliki Pengalaman Berorganisasi
  • Memiliki Pengalaman Bekerja di bidang advokasi minimal 4 tahun
  • Memiliki Pengalaman menyusun dan melaksanakan perencanaan program advokasi, Kebijakan Berperspektif Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Perempuan beserta pelaporan. Berpengalaman dalam menggunakan Feminist Legal Theory dalam advokasi kebijakan
  • Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara aktif (lisan dan tulisan)
  • Memiliki kemampuan menjelaskan Gagasan-gagasan secara Lisan maupun Tulisan (lebih disukai yang berani, kritis dan mampu tampil dalam Forum-forum Diskusi)
  • Memiliki kemampuan membangun dan merawat Jaringan Kerja
  • Bersedia bekerja sama dengan setiap Kelompok Kepentingan,
  • Mampu membangun kerja tim (team work) yang baik di dalam unit kerjanya dan dengan unit-unit kerja yang lain untuk membangun sinergi program
  • Bersedia tinggal di Jakarta dan ditugaskan keluar kota

 

TUGAS POKOK

Bahwa sebagai Koordinator  harus mampu

  1. Mengkoordinasikan, pembuatan dan merumuskan rencana kerja dan anggaran yang dibutuhkan unit kerjanya dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia.
  2. Mengkoordinasikan dengan pihak-pihak yang relevan untuk pelaksanaan kegiatan kelompok kerja reformasi kebijakan Publik.
    1. Melakukan analisis kebijakan terhadap kebijakan-kebijakan yang berlaku untuk melihat dampak kebijakan  tersebut terhadap perempuan dan anak.
    2. Identifikasi dan pemetaan target Advokasi
    3. Melibatkan anggota potensial & Pengurus untuk melakukan kerja-kerja intervensi untuk perubahan
    4. Membangun jejaring kerja tingkat Nasional, regional dan Internasional untuk melakukan advokasi
    5. Bekerjasama dengan media untuk membangun opini publik dan pendidikan bagi masyarakat.
    6. Melakukan pendokumentasian langkah demi langkah advokasi ; reformasi Kebijakan publik setiap agenda.
  3. Membuat laporan atas pelaksanaan kegiatan dan hasilnya serta laporan keuangan di unit kerjanya secara reguler 3 bulanan dan tahunan.
  4. Mengkoordinasikan korespondensi dan administrasi seluruh program/kegiatan yang menjadi tanggung jawab unit kerja Pokja Reformasi kebijakan publik.
  5. Membangun kerja tim (team work) yang baik di dalam unit kerjanya dan dengan unit-unit kerja yang lain untuk membangun sinergi program.
  6. Mengadakan rapat-rapat koordinasi di tingkat unit kerjanya ataupun lintas unit kerja lainnya untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan pembiayaan.
  7. Menjaga dan menjunjung tinggi visi dan nilai-nilai dasar organisasi Koalisi Perempuan Indonesia sebagai prinsip-prinsip dan landasan kerja di dalam unit kerjanya.

 

Lamaran harap di kirim via pos ( lengkap beserta pas photo ), Faximile ( 021-79183444 ) dan E-mail sekretariat@koalisiperempuan.or.id   maupun Cap Pos tertera paling lambat  26 Februari   2019, ditujukan kepada  Sekretaris Jenderal DIAN KARTIKASARI Koalisi Perempuan Indonesia dan atau Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi  Jl. Siaga I no. 2  B  Pejaten Barat Ps. Minggu, Jakarta Selatan (Kode Pos 12510 ) 

Demikian Pengumuman ini, kiranya dapat diterima dengan baik.

Terima kasih

 

Jakarta, 06  Februari 2019

 

 

Dra. Dyah Bintarini, MM

Koordinator Kerumahtanggaan – HRD

 

NO COMMENTS