Petisi Tolak Pilkada Tak Langsung dari Kelompok Perempuan
22 September 2014 17:43
SH / Junaidi Hanafiah
Perempuan memilih langsung calon pemimpinnya
Pilkada tak langsung batasi perempuan pilih pemimpin yang bisa memperjuangkan kaumnya.
JAKARTA – Koalisi Perempuan Indonesia mengajukan petisi ke Dewan Perwakilan Rakyat menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung.
“Pilkada tak langsung membuat perempuan tak dapat memilih langsung calon kepala daerah yang dianggapnya dapat memperjuangkan kepentingan kaumnya,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari di Jakarta Selatan, Senin (22/9).
Menurut Dian, pilkada langsung dapat membuka ruang partisipasi politik rakyat tanpa perantara. Pilkada pilkada langsung juga merupakan wujud dari pelaksanaan demokrasi, yang rakyat dapat menentukan pemimpinnya sendiri.
Pengajuan petisi ini dihadiri oleh sekitar 20 orang yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat sipil yang menolak pilkada tak langsung.
Organisasi perempuan nonpemerintah lain yang mendukung petisi ini, diantaranya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Beragam yang terdiri dari 141 kelompok masyarakat sipil di dalamnya.
Petisi ini dikeluarkan terkait Rancangan Undang-undang Pilkada yang sedang disorot oleh DPR mengenai mekanisme pemilihan umum kepala daerah.
Sumber : http://sinarharapan.co/news/read/140922081/petisi-tolak-pilkada-tak-langsung-dari-kelompok-perempuan