Kliping Media

0
1608

Parpol Masih Belum Percaya kepada Caleg Perempuan

Parpol Masih Belum Percaya kepada Caleg PerempuanCalon Legislatif DPR Dapil 9, Damayanti Wisnu Putranti menyapa warga saat mengikuti kampanye terbuka Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal di Stadion Yos Sudarso. (foto: ANTARA)

KBR68H, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mewajibkan bagi setiap Partai Politik peserta pemilu untuk memiliki sekurang-kurangnya 30 persen caleg perempuan. Keterwakilan perempuan tersebut wajib ada di setiap daerah pemilihan, jika tidak maka parpol dapat dianulir dari daerah pemilihan yang bersangkutan. Aturan ini diterapkan mengingat tingkat partisipasi  perempuan di parlemen di Indonesia masih sangat kurang.

Koalisi Perempuan Indonesia mencatat saat ini keterwakilan perempuan di DPR RI hanya sekitar 18 persen. Bahkan untuk parlemen daerah yaitu DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota persentase keterwakilan perempuan lebih lebih rendah lagi dari angka 18 persen tersebut. Ini masih jauh dari target 30 persen yang dicita-citakan.

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari mengatakan pada pemilu mendatang kesempatan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan sangat besar dengan adanya aturan KPU soal jumlah mininal caleg perempuan di tiap daerah. Namun kata dia secara umum partai politik belum bisa memberikan kepercayaan penuh pada caleg perempuannya.

“Kalau kita lihat, kesempatan untuk dipilih itu kan paling besar jika nomor urutnya kecil 1-5 seperti itu. Partai politik ini untuk caleg perempuannya belum ada yang ditaruh di paling awal misalnya nomor 1. Itu biasanya laki-laki yang dipercayakan. Perempuan biasa dapat mulai nomor 3 atau 6 dan seterusnya,” kata Dian dalam program perbincangan Pilar Demokrasi KBR68H, Senin (11/11).

Dian menambahkan jika ada perempuan yang mendapat nomor urut 1 biasanya dia sebelumnya sudah memegang suatu jabatan di partainya. Faktor jabatan itulah yang kadang jadi hambatan bagi para caleg perempuan baru yang potensial.

Sejumlah caleg perempuan juga dinilai ada yang masih kurang baik dalam penyajian daftar riwayat hidup atau CV. Padahal hal ini sangat penting untuk mengetahui kualitas caleg tersebut. Faktor ini yang harus diperbaiki agar keterpilihan perempuan dalam pemilu legislatif mendatang bisa ditingkatkan dari pemilu sebelumnya

“Banyak caleg perempuan yang kurang bisa memaparkan kualitasnya lewat CV. MEreka cenderung hanya memasukkan latar akademis saja atau sekolah formal saja. Sedangkan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kualitasnya sebagai caleg tidak dimasukkan karena mungkin mereka mengganggap itu tidak perlu. Justru kegiatan itu yang penting karena caleg juga harus kaya akan pengalaman kegiatan dan organisasi,” ujar Dian.

Pada DCT Pemilu yang telah ditetapkan KPU beberapa waktu lalu, jumlah total caleg perempuan adalah 2467 orang atau sekitar 37 persen dari total jumlah seluruh caleg DPR. Anggota tim Pokja Reformasi Kebijakan Publik, Koalisi Perempuan Indonesia, Dewi Komalasari mencatat dari jumlah tersebut partai yang paling banyak memiliki caleg perempuan adalah partai Nasdem yaitu 226 orang. Sedangkan yang paling sedikit adalah PKS dengan 191 caleg perempuan.

“Persentase 37 persen caleg perempuan ini harus kita jaga jangan sampai pada pemilihan mendatang turun drastis. Kita harus mengusahakan mereka sebagian besar terpilih sehingga keterwakilan perempuan di DPR bisa mencapai 30 persen atau bahkan lebih,” jelasnya.

Dewi menjelaskan sejumlah langkah telah dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia agar masyarakat khususnya pemilih perempuan mau memilih para caleg perempuan. Diantaranya adalah pendidikan bagi para pemilih tentang pentingnya persepektif perempuan dalam pengambilan kebijakan untuk kepentingan perempuan itu sendiri.

Kritik dan masukan bagi para caleg perempuan juga sangat penting. Hal ini bertujuan bukan untuk menjatuhkan dan justru agar para caleg bisa memperbaiki dan mengembangkan kemampuan dirinya. Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari mengatakan masyarakat tetap harus kritis pada caleg perempuan.

“Kita ingin memilih caleg perempuan tentunya mereka juga harus benar-benar berkualitas. saran dan kritik dari masyarakat tetap harus mengalir dan dijadikan pembelajaran bagi para caleg. Ini untuk pengembangan kemampuan mereka juga. Masyarakat silakan memberikan masukannya bisa lewat KPU atau lewat kita nanti kita teruskan,” tutupnya.

Editor: Doddy Rosadi

Sumber : http://www.portalkbr.com/berita/perbincangan/3016160_4215.html

SHARE
Previous articleSelamat Jalan Kawan
Next articleKliping Media
Perjuangan menuju kesetaraan gender bukan hal yang tidak mungkin.

NO COMMENTS