Laporan Diplomat Briefing UPR

0
2265

Diplomatic Briefing

The Second Cycle of Universal Periodic Review (UPR) 

Arus Pelangi , HRWG, Imparsial, Koalisi Perempuan Indonesia , Komnas Perempuan , Komnas HAM, Kontras, LBH Jakarta

Jakarta, 7 Mei 2012

Advokasi Tingkat Internasional

Diplomatic Briefing adalah salah satu model komunikasi untuk advokasi tingkat Internasional. Melalui diplomat briefing ini disampaikan informasi dan dilakukan diskusi tentang sesuatu yang sedang diadvokasikan kepada perwakilan-perwakilan negara

Diplomatic Briefing diselenggarakan pada 3 Mei 2012 di Hotel Akmani, Jakarta. Penyelenggara utama kegiatan ini adalah Human Right Working Group (HRWG) didukung oleh : Koalisi Perempuan Indonesia, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Imparsial, Kontras, LBH Jakarta, dan Arus Pelangi.

Tujuan Kegiatan :

Diplomatic Briefing ini adalah untuk  menginformasikan, Laporan UPR yang disusun oleh masyarakat sipil. Serta menjalin komunikasi dengan perwakilan dari negara-negara lain membahas tentang Perkembangan Pemenuhan HAM di Indonesia dalam Perspektif masyarakat sipil.

Hadir dalam acara ini perwakilan dari Sembilan negara yaitu : Austria, Australia, Belanda, Denmark, Mexico, Jepang, Inggris, Spanyol, dan Norwegia. Disamping itu, hadir pula perwakilan dari Uni Eropa, UNDP dan perwakilan dari Kantor PBB yang berada di Indonesia.

Acara ini diawali dengan presentasi dari organisasi-organisasi yang mengirimkan laporan UPR dan dilanjutkan dengan diskusi antara organisasi pelapor UPR dengan perwakilan dari berbagai negara yang dipandu oleh Rafendi Jamin (HRWG)

Organisasi pengirim laporan UPR adalah : Arus Pelangi (Kebebasan berekspresi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas-LBT), Komnas HAM (Situasi HAM di Indonesia), Komnas Perempuan (Kekerasan Terhadap Perempuan), Kontras (Impunity dan Human Rights Defender) , LBH Jakarta (Kebekasan Beragama), Imparsial (Hukuman Mati), Koalisi Perempuan Indonesia (Perempuan & Anak), HRWG (HAM di Indonesia)

Pada sesi diskusi, perwakilan dari berbagai negara menanyakan beberapa hal antara lain : Adanya kesamaan isu yang dibahas dalam laporan pemerintah dengan laporan Masyarakat Sipil. Apakah ada mekanisme konsultasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam penyusunan laporan negara, Bagaimana Masyarakat Sipil berkomunikasi dengan Pemerintah setelah mengirimkan laporannya kepada committee UPR, Apa yang diharapkan oleh masyarakat sipil dari pengiriman laporan tersebut. Langkah apa yang akan dilakukan di tingkat nasional setelah  pertemuan UPR nanti.

Selain itu, peserta diplomat briefing juga menanyakan tentang capaian-capaian positif apa yang telah dibuat oleh negara dan capaian-capaian posistif apa yang telah dilakukan oleh masyarakat sipil, dukungan apa yang diharapkan dari negara-negara lain untuk pemerintah Indonesia agar memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia dan dukungan apa yang diharapkan dari negara-negara lain agar masyarakat sipil dapat melaksanakan peran dan fungsinya dalam mempromosikan dan mendorong penegakkan Hak Asasi Manusia.

 LAPORAN UPR

(ISU KHUSUS PEREMPUAN DAN ANAK)

 Penyusunan laporan isu khusus perempuan dan anak ini didasarkan atas pertimbangan bahwa pemenuhan Hak Asasi Manusia-Hak-hak Perempuan dan Hak Anak menjadi perhatian khusus Dewan Hak Asasi Manusia

Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan laporan untuk isu Khusus tentang Perempuan dan Anak kepada OHCHR (Office of the High Commissioner for Human Rights) pada tanggal 21 November 2011.

Laporan yang dikirimkan oleh Koalisi Perempuan Indonesia merupakan laporan bersama yang disusun oleh beberapa organisasi yang tergabung dalam Indonesian NGOs working on the advocacy of women and children’s rights, yang terdiri Yayasan Pemantau Hak Anak (YPHA), Kapal Perempuan, Bina Desa, Asian Muslim Association Network, Ikatan Perempuan Positif Indonesia and Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi

(dks, mk)

SHARE
Previous article9 Propinsi Penyumbang Angka Kematian Ibu
Next articleApa itu UPR ?
Perjuangan menuju kesetaraan gender bukan hal yang tidak mungkin.

NO COMMENTS