Jakarta (ANTARA News) – Sebagian besar calon legislatif perempuan anggota DPR RI ditempatkan di nomor urut jadi yaitu 1 2 dan 3. Untuk nomor urut satu ada 496 caleg 761 caleg nomor urut dua dan 1.013 caleg di nomor urut tiga.
Anggota KPU Endang Sulastri di Jakarta Jumat menjelaskan partai yang paling sedikit menempatkan caleg perempuan di nomor urut 1 adalah Partai Keadilan Sejahtera (2 calon) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 calon).
“Partai lain yang jumlah caleg perempuan nomor 1 kurang dari 10 adalah Partai Hati Nurani Rakyat Partai Kebangkitan Bangsa Partai Penegak Demokrasi Indonesia Partai Damai Sejahtera Partai Kebangkitan Nasional Ulama dan Partai Sarikat Indonesia” katanya.
Sementara untuk caleg perempuan di nomor urut 2 PKS hanya menempatkan 8 calon Partai Perjuangan Indonesia Baru 8 calon dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia juga 8 calon. Sedangkan partai lainnya telah menempatkan caleg perempuan lebih dari 10 orang di nomor urut 2.
Secara keseluruhan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR yaitu 3470 persen atau 3.894 calon dari total 11.225 calon.
Endang menyebutkan meskipun secara keseluruhan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen pada DCT telah terpenuhi ada 6 partai yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Keenam partai itu adalah Partai Peduli Rakyat Nasional 2639 persen Partai Gerakan Indonesia Raya 2894 persen Partai Amanat Nasional 2944 persen Partai Republika Nusantara 2895 persen Partai Persatuan Pembangunan 2878 persen dan Partai Patriot 1739 persen. (*)