Program pedesaan kerap abaikan Keadilan gender

0
1780
Nasional Sabtu, 15 Okt 2011 07:45 WIB
MedanBisnis – Jakarta. Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartika Sari menilai, program pembangunan perempuan pedesaan seringkali mengabaikan keadilan gender, karena tidak memberi manfaat positif bagi perempuan pedesaan.

Hal itu justru merugikan masyarakat pedesaan,” kata Dian pada konferensi pers yang khusus diselenggarakan untuk memperingati Hari Perempuan Pedesaan Internasional di Jakarta, Kamis (14/10).Hari “Perempuan Pedesaan Internasional” akan diperingati berbagai negara di dunia pada tanggal 15 Oktober setiap tahunnya. KPI yang beranggotakan individu perempuan Indonesia mulai dari pedesaan hingga tingkat nasional itu merasa perlu untuk menyegarkan kembali pembangunan pedesaan yang harus melibatkan perempuan. “Perempuan desa tidak bisa banyak terlibat akibat sistem dan budaya setempat yang mengukung keterlibatan perempuan,” katanya.

Menurut Dian, walaupun banyak program pembangunan bagi desa, namun belum ada yang memberi kesempatan perempuan untuk terlibat dan memiliki pengaruh besar dalam hal mengambil keputusan dan kontrol.

Berbagai hambatan yang mengepung kaum perempuan pedesaan antara lain kurangnya informasi, tidak adanya ruang publik, kemiskinan dan rendahnya pendidikan merupakan sederetan daftar persoalan yang menghambat kemajuan perempuan pedesaan.

Segala persoalan itu, katanya, menghasilkan ketidakpahaman mengenai hak mereka sebagai warga negara terutama hak kesetaraan dan hak untuk ikut terlibat. Lebih dari itu, perempuan pedesaan bahkan tidak mempunyai pilihan bagi dirinya sendiri.

“Mereka hanya diperbolehkan menjadi “penonton” dari program pembangunan. Sebagian besar proyek bantuan untuk pembangunan desa menjadikan masyarakat pedesaan sebagai penerima bantuan tanpa memiliki kewenangan untuk menentukan ukuran dan aturan main sendiri. Sementara itu, Koordinator Dewan Kelompok Kepentingan KPI, Darwini mengakui kegiatan pembangunan desa kurang melibatkan perempuan, terutama yang menyangkut hak politik dan ekonomi. (ant)

Sumber : medanbisnisdaily.com

KOALISI PEREMPUAN INDONESIA

Hari Perempuan Desa, Perempuan Pedesaan Berdaya, Desa Kian Sejahtera

Jumat, 14 Oktober 2011 | 17.22 WIB | oleh 
Hari Perempuan Desa, Perempuan Pedesaan Berdaya, Desa Kian Sejahtera

Jakarta – DMC : Dalam Hari Perempuan Pedesaan Internasional (15  Oktober), Koalisi Perempuan Indonesia mengharapkan Pemerintah memperhatian beberapa menyangkut issu perempuan perdesaan.

Dalam rillis yang diterima DMC Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan  Rekomendasi kepada Pemerintah untuk:

  1. Mengkaji ulang proses-proses pembangunan dengan memperhatikan dan memprioritaskan pembangunan desa yang mengakomodir prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan gender, sehingga pembangunan juga memberi dampak yang positif bagi perempuan di desa.
  2. Merumuskan Strategi Nasional dan Rencana Aksi Nasional Pembangunan Desa yang mensinergikan semua Kementrian dan Lembaga serta memastikan adanya Pengarusutamaan Gender dalam strategi dan rencana tersebut
  3. Menjamin pembangunan desa yang setara dan dapat dinikmati oleh semua warga baik perempuan dan laki-laki, termasuk menjamin diintegrasikannya perspektif keadilan gender dalam RUU Desa.
  4. Menciptakan ruang publik bagi perempuan pedesaan dan memfasilitasi terbentuknya organisasi perempuan di pedesaan untuk mempromosikan sumbangan perempuan pedesaan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam pembangunan
  5. Bekerja sama dengan masyarakat untuk mempromosikan hak-hak perempuan pedesaan dan mendorong negara maupun masyarakat untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan pedesaan, seperti yang telah dimandatkan dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Tujuan Milenium (MDGs)

Rekomendasi yang ditandatangi oleh Dian Kartika Sari, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia menyebutkan bahwa makna sejahtera sepertinya sampai dengan hari ini masih belum dapat dinyatakan dalam kehidupan rakyat Indonesia terutama bagi penduduk yang ada di wilayah pedesaan.

Dian mengatakan “perempuan di pedesaan justru dihadapkan pada permasalahan budaya yang belum menempatkan perempuan secara setara, sehingga terus mengalami diskriminasi dan kekerasan mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, sampai dengan pemerintahan daerah dan pusat”.

Meskipun Pemerintah Indonesia memiliki kementrian yang khusus mengurusi daerah tertinggal, dan terdapat Direktorat jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta sejumlah kementrian memiliki program bagi masyarakat perdesaan, namun pembangunan pedesaan tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan dan kondisi perempuan serta anak-anak di pedesaan semakin memburuk.

”Hal ini disebabkan oleh : 1) Tidak adanya koordinasi antar kementrian, 2) Tidak adanya strategi nasional (Stranas) dan Rencana Aksi Nasional (RAN) khusus pembangunan desa yang dapat mensinergikan semua kementrian/Lembaga, 3) Tidak digunakannya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (Human Right based Approach), 4) Tidak dihubungkannya pembangunan pedesaan dengan implementasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW)” kata Dan Kartika Sari. (dss/foto:komuntaspelang)

NO COMMENTS