Jakarta, 13 Oktober 2011
Negara Republik Indonesia dimata dunia akrab dengan istilah “Negara Berkembangâ€, secara logika umum dapat diartikan sebagai negara yang sedang dalam proses Pembangunan. Tetapi Pembangunan yang sudah berjalan di Indonesia apakah telah sejalan dengan pengertian Pembangunan yang setara dan memenuhi kebutuhan seluruh hajat hidup masyarakat di semua wilayah seperti mandat konstitusi Negara Indonesia yaitu UUD 1945.
Indonesia terdiri dari 33 Propinsi termasuk diantaranya 404 Kabupaten, 98 Kota (502 Kab/kota), 6.542 Kecamatan, 8.072 (12%) Kelurahan dan 67.172 Desa (88%), sehingga dapat disimpulkan bahwa jumlah terbesar penduduk di Indonesia ada di wilayah desa. Sementara kondisi masyarakat di pedesaan sampai dengan hari ini belum menampakkan kesejahteraan sebagai bagian dari hasil pembangunan, khususnya kondisi perempuan dan anak di pedesaan, karena berdasarkan angka SUSENAS hampir 70% perempuan tinggal di area pedesaan.
Berkenaan dengan fakta tersebut dan bertepatan dengan moment Peringatan Hari Perempuan Pedesaan Internasional yang jatuh pada tanggal 15 Oktober mendatang, Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri dan meliput Konferensi Pers dan juga berbincang tentang kondisi perempuan pedesaan saat ini yang akan dilaksanakan di Bakoel Koffie pada tanggal 14 Oktober 2011 ( Jum’at ) jam 10.00 WIB s/d 12.00 Wib .