Kartini tulang punggung Pemberantasan Korupsi

0
1626

Kartini, Tulang Punggung Berantas Korupsi
SEBAGAI tulang punggung ekonomi rumah tangga, gerak perempuan sudah teruji. Lalu, bagaimana jika perempuan sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi?
Pentingnya peran perempuan dalam menyetir keluarga untuk melawan benih-benih korupsi ini menjadi perbincangan hangat dalam seminar bertema Kartini melawan korupsi, yang diadakan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Mal Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/4).

“Memupuk antikorupsi harus mulai dari rumah. Itu berarti, ibu harus berperan sebagai model dalam pemberantasan korupsi. Anak kadang selalu meniru dan ibu harus menunjukkan bahwa perilaku antikorupsi yang dibuatnya layak untuk ditiru anaknya,” ujar anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dotty Rahmatiasi, di depan audiensi yang didominasi ibuibu dan anak perempuan.

Sikap permisif, sambungnya, (membolehkan) menjadi salah satu alasan utama maraknya praktik korupsi. Adalah survei KPK yang menunjukkan fakta tersebut.

“Ibu biasanya permisif terhadap pendapatan suaminya.
Ibu bahkan membiarkan suami mendapatkan uang tidak secara halal. Seharusnya, ibu bertanya kepada suaminya, apakah pendapatan suami dari hasil korupsi ataukah tidak? Ibu juga harus tegas kepada suami.
Anak-anak pun harus diajarkan untuk jujur. Itulah prinsip untuk melawan korupsi dari rumah,” tuturnya.

Seruan serupa juga disampaikan oleh musikus Melani Subono. Contoh kecil yang disampaikan Melani adalah saat seorang ibu merengek dibelikan televisi baru kepada suaminya.
“Padahal, sang ibu jarang menonton televisi. Alasan mengapa televisi harus dibeli kadang sepele. Karena tetangga punya televisi. Itu kan tidak baik dicontohkan oleh ibu ke anak-anak mereka,” tandasnya.

Peneliti LIPI Jaleswari Pramodhawardani mengingatkan, para ibu agar berani mengontrol suami untuk tidak korupsi. Sebab, cetusnya, ibu punya hak untuk menanyakan asal-usul uang yang dimiliki suami mereka.

“Bahkan jika ibu-ibu mau konsisten untuk berantas korupsi, harus juga tanya ke RT atau RW uang iuran yang mereka kumpulkan telah digunakan untuk apa? Harus transparan,” tandasnya.

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari menyadari, dilema yang dirasakan seorang ibu, bila berhadapan dengan keinginan dan cita-cita anak-anak mereka.
Misalnya, karena terlalu sayang kepada anak dan kemudian dengan bersusah payah menyogok instansi tertentu agar lulus tes.

Namun, mulai saat ini para ibu harus menyadari bahwa praktik-praktik koruptif tersebut adalah salah. Ibu harus menjadi pengontrol atau pemegang kendali untuk menjauhkan sikap koruptif dalam keluarga.

Salah satu kasus korupsi yang juga menyeret nama anak dan istri dialami oleh Bahasyim Assifie. Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang itu, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena terbukti menyimpan hartanya di tujuh rekening atas nama istri dan kedua anaknya. (*/P-4)

Sumber : Media Indonesia

 

NO COMMENTS