KPI terlibat dalam Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan yang bekerja untuk melakukan advokasi kebijakan terhadap berbagai rancangan undang-undang maupun amandemen undang-undang yang belum berpihak pada perempuan. Untuk tahun 2005, ruu/amandemen uu yang diadvokasi adalah :
- Amandemen UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
- RUU Kewarganegaraan
- RUU Perlindungan Saksi dan Korban
- RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang
- Amandemen UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974
- RUU KUHP
- RUU Pornografi
Sampai dengan hari ini 4 yang pertama diatas sudah diagendakan untuk dibahas oleh DPR.
Kegiatan yang sudah dilakukan antara lain :
- kajian substansi terhadap berbagai perundangan tersebut
- menyusun strategi lobby legislative dan eksekutif
- melakukan kampanye publik dan media massa