KPI terlibat dalam Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan yang bekerja untuk melakukan advokasi kebijakan terhadap berbagai rancangan undang-undang maupun amandemen undang-undang yang belum berpihak pada perempuan. Untuk tahun 2005, ruu/amandemen uu yang diadvokasi adalah :
- Amandemen UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
 - RUU Kewarganegaraan
 - RUU Perlindungan Saksi dan Korban
 - RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang
 - Amandemen UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974
 - RUU KUHP
 - RUU Pornografi
 
Sampai dengan hari ini 4 yang pertama diatas sudah diagendakan untuk dibahas oleh DPR.
Kegiatan yang sudah dilakukan antara lain :
- kajian substansi terhadap berbagai perundangan tersebut
 - menyusun strategi lobby legislative dan eksekutif
 - melakukan kampanye publik dan media massa
 
    