Koalisi Perempuan Indonesia Menyikapi Situasi Darurat Penanganan dan Pencegahan COVID 19

0
2261

Sehubungan dengan situasi bencana nasional wabah COVID 19 makan Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi memutuskan sebagai berikut :

1. Koalisi Perempuan Indonesia turut bertanggungjawab untuk berpartisipasi mencegah dan menanggulangi meluasnya wabah COVID 19 sejalan dengan upaya pemerintah.

2. Memberlakukan sistem kerja dari rumah (Work From Home) bagi staf sekretariat nasional terhitung tanggal 17 sampai 29 Maret 2020

3. Menunda semua bentuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang dalam jumlah besar (rapat, workshop, seminar, dialog publik, dll)

4. Meniadakan perjalanan dinas bagi staf baik yang diselenggarakan oleh sekretariat nasional maupun jejaring kerja.

5. Menunda beberapa program yang telah direncanakan baik di tingkat pusat maupun daerah sampai dengan situasi darurat dinyatakan menurun eskalasinya.

6. Koalisi Perempuan Indonesia tetap membuka koordinasi dan komunikasi di tingkat internal maupun eksternal dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi.

7. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diambil tersebut diatas pada tanggal 29 Maret 2020, untuk mengambil keputusan langkah berikutnya.

Dalam menghadapi situasi ini Koalisi Perempuan Indonesia mendorong seluruh pengurus, kader dan anggota, untuk melaksanakan pola hidup sehat dan menerapkan nilai-nilai organisasi terutama menguatkan solidaritas, non diskriminasi, dan kesetaraan di antar manusia.

Demikian surat ini disampaikan untuk dijadikan perhatian bersama Jakarta, 16 Maret 2020

Mike Verawati Tangka

Sekretaris Jenderal

NO COMMENTS