Respon Koalisi Perempuan terhadap kekerasan di Mako Brimob

0
899

Pernyataan Sikap Koalisi Perempuan Indonesia
Tentang Tindak Kekerasan Napi Teroris di Mako Brimob

POLRI HARUS BERIKAN PERLINDUNGAN BAGI
KORBAN DAN KELUARGA KORBAN

Peristiwa Tindak Kekerasan yang dilakukan oleh narapidana teroris yang terjadi di Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 8 hingga 10 Mei 2018, telah mengakibatkan sejumlah polisi mengalami luka dan 5 (lima) orang Polisi gugur.

Kelima polisi yang gugur akibat tindak kekerasan narapidana teroris tersebut adalah Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli Idensos, Iptu Luar Biasa Anumerta Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, dan Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho. Empat polisi luka akibat kebengisan narapidana teroris, salah satu diantaranya adalah Polwan Iptu Sulastri.

Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam kepada keluarga dari lima Polisi yang telah gugur dalam tugas serta empat polisi yang terluka dalam menjalankan tugas di Mako Brimob. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan keikhlasan, serta polisi yang terluka segara pulih kembali.

Koalisi Perempuan Indonesia juga memantau upaya Kepolisian dalam penanganan insiden kekerasan oleh narapidana teroris, yang dilakukan dengan tegas, cepat dan mampu meminimalisir jumlah korban serta menghentikan upaya negosiasi.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan hal-hal penting, sebagai berikut:

Bahwa tindak kekerasan narapidana teroris adalah tindakan keji dan tidak dapat ditolerir. Tindakan tegas, bahkan tindakan pelumpuhan kepada narapidana teroris yang menyerang polisi, tidak bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat, karena nyata-nyata telah membahayakan jiwa dan raga aparat penegak hukum.

Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan POLRI dalam memulihkan keamanan Mako Brimob dan lingkungan sekitarnya.

Koalisi Perempuan Indonesia meminta agar Kapolri dan Pemerintah memberikan perlindungan bagi keluarga polisi yang gugur akibat tindak kekerasan teroris di Mako Brimob, dalam bentuk: dukungan konseling psikologis, penjagaan keamanan dan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk jaminan tumbuh kembang bagi anak-anak korban, terutama pemenuhan kebutuhan kesehatan dan pendidikan.

Koalisi Perempuan Indonesia berharap agar Kapolri memberikan dukungan pemulihan kesehatan secara fisik dan psikologis bagi empat Polisi yang terluka akibat tindakan keji teroris. Disamping itu, POLRI perlu memberikan konseling psikologis bagi keluarga korban, agar mampu menghadapi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.

Untuk mencegah meluasnya pengaruh terorisme dan ekstremisme, Koalisi Perempuan Indonesia berharap agar POLRI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan pendidikan literasi tentang bahaya dan kekejaman terorisme dan ekstremisme kepada masyarakat, laki-laki, perempuan dan kaum muda. Sehingga masyarakat mampu menangkal, menghindari dan melaporkan adanya terorisme dan ekstremisme di lingkungannya.

Salam untuk Keadilan dan Demokrasi

Jakarta 11 Mei 2018

Dian Kartikasari
Sekretaris Jenderal

NO COMMENTS