Kliping Media

0
1689

JAKARTA – Memperingati 52 tahun Hari Tani Nasional, Koalisi Perempuan Indonesia menyerukan pemerintah agar lebih peka memperhatikan nasib para petani. Salah satu hal yang diminta adalah percepatan penataan struktur agraria.

Seruan tersebut disampaikan dalam rangka Hari Tani Nasional, yang diperingati setiap 24 September. Satu hal yang kerap disorot para aktivis ini adalah UU yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya, terutama dalam hal kepemilikan tanah.

“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 disahkan pada 24 September, 52 tahun yang lalu. UU ini merupakan awal penataan struktur agraria dan kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan bagi masyarakat, khususnya bagi petani kecil,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari, di Jakarta, Senin, 24 September 2012.

Ditambahkan oleh Dian, meski petani merupakan pihak penting dalam menjamin ketersediaan pangan di Indonesia, namun mereka selalu dihadapkan pada berbagai persoalan.

Petani kecil, kata Dian, dililit masalah kemiskinan, ketidakpastian harga hasil pertanian, tata niaga perdagangan pangan yang liberal, harga, pasokan bahan, dan alat untuk berproduksi, serta ketidakpastian cuaca.

“Petani kecil juga dihadapkan pada berbagai aturan yang membebani untuk berproduksi, dan memperdagangkan produknya secara mandiri, seperti: peraturan tentang sertifikasi dan berbagai aturan pembatasan untuk penjualan produk hasil pertanian,” lanjut Dian.

Bertepatan dengan Hari Tani Nasional ini, Koalisi Perempuan Indonesia menyerukan meminta DPR dan Pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pembahasan RUU tersebut juga harus melibatkan petani untuk memberi ruang bagi petani dalam menyampaikan aspirasinya.

Di samping itu, pemerintah juga diminta menuntaskan seluruh ketentuan dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009, dan mendorong dibuatnya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Terakhir, pemerintah diminta untuk mendukung pemberdayaan Kelompok-Kelompok Tani Perempuan, serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan dana pertanian.

”Koalisi Perempuan Indonesia percaya bahwa Ketahanan dan Kedaulatan Pangan nasional hanya terwujud bila Negara memiliki Komitmen yang kuat untuk melindungi dan memberdayakan Petani laki-laki dan perempuan di Indonesia,” ujar Dian.[] (ihn)

sumber : http://atjehpost.com/read/2012/09/24/21990/23/8/Koalisi-Perempuan-Indonesia-Serukan-Perlindungan-dan-Pemberdayaan-Petani

NO COMMENTS