PENGARUSUTAMAAN GENDER (1)

0
2854

Adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan gender melalui kebijakan publik. Selain itu, ia juga merupakan suatu pendekatan untuk mengembangkan kebijakan yang memasukkan pengalaman-pengalaman dan permasalahan-permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program dalam bidang-bidang politik, ekonomi, dan kemasyarakatan. Tujuan pengarusutamaan gender adalah untuk memastikan apakah perempuan dan laki-laki sama-sama menikmati manfaat pembangunan sehingga kesenjangan gender tidak ada lagi).

 

NO COMMENTS