KEADILAN GENDER (2)

0
1461

Untuk mengakhiri ketimpangan dan memperkuat otonomi diperlukan perlakuan terhadap perempuan dan laki-laki secara berbeda. Oleh karena itu, keadilan gender tidak berfokus pada perlakuan yang sama tetapi lebih mementingkan pada kesetaraan sebagai hasilnya. Perlakuan yang tidak sama memerlukan kejujuran dan keadilan dalam distribusi manfaat dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki. Konsep keadilan gender mengenali bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan-kebutuhan, kekuasaan yang berbeda, dan bahwa perbedaan-perbedaan ini harus diidentifikasi dan diatasi agar kesetaraan antar kedua jenis kelamin dapat terwujud.

 

SHARE
Previous articleKEADILAN GENDER (1)
Next articleKEBUTUHAN-KEBUTUHAN PRAKTIS GENDER
Perjuangan menuju kesetaraan gender bukan hal yang tidak mungkin.

NO COMMENTS