Pengumuman Daftar Calon Tetap Pengurus Nasional periode 2026-2031

0
13

Kepada Yth.
Pengurus Nasional
Pengurus Wilayah
Pengurus Cabang
Pengurus Balai Perempuan dan Anggota
Calon Pengurus Nasional Periode 2026-2031
Koalisi Perempuan Indonesia
Di
Tempat

Salam Keadilan dan Demokrasi,

Panitia Pemilihan Pengurus Nasional (PANPILNAS) telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap calon pengurus nasional periode 2026–2031, setelah melalui perpanjangan pendaftaran sampai tanggal 15 Februari 2026, maka  dengan sepengetahuan dan persetujuan Steering Committee (SC) pada tanggal 27 Februari 2026, kami sampaikan daftar calon tetap pengurus nasional 2026-2031  sebagai berikut:

Calon Sekretaris Jendral :

  1. Linarti
  2. Mikewati Vera Tangka

Calon Presidium Nasional :

NoNamaKelompok Kepentingan
 1Hijrah LahalingPerempuan Pemuda,Pelajar dan Mahasiswa
 2Titin SwastinahPerempuan Ibu Rumah Tangga
 3Dian Hastuti WardaniPerempuan Buruh
 4Nadlroh As SarirohPerempuan Buruh Migran
 5Dian Kartika SariPerempuan Janda,Perempuan Kepala Keluarga dan Perempuan Lajang
 6Alfianda MariawatiPerempuan Janda,Perempuan Kepala Keluarga,Perempuan Lajang
 7Imelda LaugiPerempuan Petani
 8DarwinihPerempuan Petani
 9Nur AsikinPerempuan Profesional
 10Alita KarenPerempuan Profesional
 11Choirul MaffudahPerempuan Pekerja Informal
 12Emmy AstutiPerempuan Pekerja Informal
 13Ema KemalawatiPerempuan Anak Marginal
 14T Ramzia DjangoanPerempuan Pesisir dan Nelayan
 15Farida IndrianiPerempuan Masyarakat Adat
 16Tanty HeridaPerempuan Masyarakat Adat
 17AnjaromaniPerempuan Lansia ( Lanjut Usia) dan Jompo
 18SamsinarPerempuan Disabilitas
 19KasmoiniPerempuan Miskin Desa
 20MufidaPerempuan yang Dilacurkan ( Pedila)
 21Hendaryanti Tirta AtmadjaPerempuan LBT

Untuk memperlancar jalannya proses maka kami berharap para calon pengurus untuk dapat :

1. Menjunjung tinggi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, prinsip, nilai, dan garis perjuangan Koalisi Perempuan Indonesia.

2. Menjaga integritas, etika, dan kehormatan organisasi dalam setiap sikap, ucapan, serta tindakan, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi apa pun.

3. Mengedepankan semangat persaudaraan, solidaritas perempuan, dan demokrasi yang bermartabat dalam seluruh proses kontestasi.

4. Tidak melakukan kampanye negatif, penyebaran informasi yang menyesatkan, provokatif, atau tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik, polarisasi, maupun perpecahan di lingkungan organisasi.

5. Menghormati seluruh tahapan, keputusan, dan mekanisme yang ditetapkan oleh Panpilnas

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Salam

Diyah Wara Restiyati

Ketua PANPILNAS

NO COMMENTS

Leave a Reply