Pernyataan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi: Peledakan BOM di Gereja Oikumene, tindakan Keji dan harus ditindak tegas sesuai Hukum

0
1593

Peledakan bom di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu 13 November 2016 pagi sekitar pukul 10.15 Wita, telah mengakibatkan korban luka dan meninggal. Empat dari lima korban peledakan bom di halaman Gereja Oikumene tersebut adalah balita. Keempat balita itu adalah: Intan Olivia Banjarnahor (2,5), Anita Kristobel Sihotang (2), Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), dan Triniti Hutahaya (3). Intan Olivia telah dinyatakan meninggal akibat luka bakar yang dideritanya, pada 14 November 2016.

Sehubungan dengan peledakan bom di Gereja Oikumene tersebut, Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan sebagai berikut :

  1. Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban luka Anita Kristobel Sihotang , Alvaro Aurelius Tristan Sinaga Triniti Hutahaya dan korban meninggal Intan Olivia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan, pemulihan dan penghiburan bagi seluruh korban.
  1. Koalisi Perempuan Indonesia memberikan apresiasi kepada warga masyarakat setempat yang telah dengan sigap menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Tindakan masyarakat ini menunjukkan tanggung jawabnya dalam mengatasi situasi keamanan lingkungan, serta sekaligus menunjukkan sikap taat kepada hukum dengan tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian.
  1. Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan bahwa tindakan peledakan bom tersebut adalah tindakan keji dan melanggar perikemanusiaan. Pelaku peledakan bom harus ditindak tegas berdasarkan hukum nasional yang berlaku. Tidak ada satu pun alasan dapat dijadikan pembenaran atas tindakan keji dan melanggar hukum tersebut.
  1. Koalisi Perempuan Indonesia meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku kejahatan dan jaringannya, serta menyampaikan seluruh perkembangan proses hukum kepada public.
  1. Koalisi Perempuan Indonesia meminta kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan pemulihan (rehabilitasi dan kompensasi) bagi korban serta membangunan kembali sarana peribadatan yang telah menjadi sasaran tindak kejahatan peladakan bom.

Koalisi Perempuan Indonesia menyakini, bahwa kegaduhan bernuansa keagamaan yang mengemuka akhir-akhir ini, rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana. Oleh karenanya, semua pihak seharusnya mengambil tanggungjawab untuk menyejukkan suasana.

Jakarta, 14 November 2016

Dian Kartikasari

Sekretaris Jenderal

NO COMMENTS