MENGUAK & MENCEGAH PEMALSUAN KARTU BPJS-JKN

0
1875

Dunia kesehatan Indonesia sedang mengalami guncangan. Setelah Kasus Vaksin Palsu terkuak dan belum tuntas ditangani, kini muncul kasus Kartu BPJS Palsu.

Diperkirakan sekitar 230 warga miskin Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menjadi korban penipuan Kartu BPJS program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) palsu. Kasus ini berawal Delapan bulan lalu, saat Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang didatangi oleh orang yang mengaku sebagai relawan Kesehatan untuk menguruskan Kartu BPJS Kesehatan, secara kolektif. Tiap orang, diminta membayar biaya pembuatan kartu sebesar Rp 100 ribu, untuk masa berlaku sampai 2 tahun. Namun ketika kartu BPJS Kesehatan tersebut akan digunakan, ternyata puskesmas setempat menyatakan bahwa kartu tersebut tidak terdaftar.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa per 17 Juli 2016, penduduk yang telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 166.912.913 orang. Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, hasil proyeksi penduduk menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2016 sebanyak 258.705.000 jiwa. Ini berarti masih ada sekitar 91.792.087 orang penduduk yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Sebagain dari mereka adalah penduduk yang tinggak di desa dan miskin, rentan menjadi korban penipuan BPJS-JKN palsu.

Praktek penipuan kartu BPJS-JKN palsu yang telah terjadi di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menunjukkan bahwa warga miskin yang tidak termasuk dalam PBI, merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban penipuan Kartu BPJS Palsu. Rendahnya akses terhadap informasi dan teknologi informasi, jauhnya jarak antara tempat tinggal dan tempat regristasi BPJS serta minim dan mahalnya transportasi, menjadi salah penyebab rentannya kelompok miskin menjadi sasaran penipuan.

Untuk mencegah semakin banyaknya warga miskin yang menjadi korban kejahatan pemalsuan Kartu BPJS-JKN, maka penting bagi masyarakat luas dan organisasi-organisasi masyarakat yang memiliki anggota atau dampingan mengetahui modus operandi penipuan BPJS-JKN dan memiliki strategi untuk mencegah penipuan serupa di tempat lain.

Lebih dari itu, masyarakat dan organisasi masyarakat sipil perlu memberikan masukan dan mendorong kebijakan dan layanan BPJS yang ramah terhadap penduduk desa,khususnya penduduk miskin, guna mencegah meluasnya tindak kejahatan pemalsuan kartu BPJS-JKN.

Koalisi Perempuan Indonesia merasa perlu mengadakan Diskusi Publik untuk 
meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dan organisasi masyarakat tentang adanya potensi kejahatan Pemalsuan Kartu BPJS-JKN.

Diharapkan dengan adanya Diskusi Publik “Menguak & Mencegah Pemalsuan BPJS-JKN” peserta diskusi dapat memperoleh informasi tentang terjadinya kasus peredaran Kartu BPJS-JKN Palsu, serta mengetahui berbagai prosedur tentang Kepesertaan BPJ –JKN, peserta PBI manupun non PBI dan potensi kejahatan yang terjadi.

Tak hanya itu masyarakat juga mengetahui Prosedur pengaduan dan penegakkan hukum terhadap kasus Pemalsuan Kartu BPJS-JKN. Kedepannya Koalisi Perempuan Indonesia berharap dapat menggalang peran serta organisasi masyarakat dan mendorong terbentuknya jejering masyarakat untuk memantau dan memberikan usulan kebijakan dalam pengelolaan BPJS-JKN

Diskusi Publik “Menguak & Mencegah Pemalsuan BPJS-JKN”  akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Agustus 2016 pukul  09.00 s/d 12.30 WIB di  Balai Kartini, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 37 Jakarta.

Peserta
Peserta terdiri dari Anggota parlemen, Pemerintah, Masyarakat sipil dan Media. Mohon membawa kartu identitas, kartu nama, atau tanda pengenal media bagi para peserta yang akan hadir.

Konfirmasi kehadiran silahkan sms Nama _Nama Lembaga/Media ke nomor 0812-88067530

NO COMMENTS