Merri Utami Menangis Telepon Ayahnya

0
1659

BANJARMASINPOST.CO.ID, SOLO – Siswandi (70), ayah kandung terpidana hukuman mati, Merri Utami (42) telah lama tidak bertemu dengan putrinya. Meski begitu, dirinya tetap berhubungan meski hanya lewat ponsel.

“Terakhir, dia (Merri) nelpon pas lebaran kemarin. Dia minta maaf sambil nangis. Suaranya berat, seperti tidak akan bertemu lagi,” terang Siswandi seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV.

Saat itu, dirinya belum mendengar perihal eksekusi mati yang akan dilakukan. Merri juga tidak mengatakan apa pun tentang masalah yang dihadapi.

Kemarin, Siswandi masih sempat berharap pemerintah mau memberikan grasi di detik-detik terakhir. “Semoga ada keajaiban, Pak Jokowi mau memberikan grasi kepada anak saya,” harapnya, Kamis (28/7).

Siswandi hidup seorang diri di salah satu unit Rusunawa Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Hingga kini ia masih menderita stroke sejak mengetahui Merri dipenjara karena kasus narkoba.

Menurut petugas kebersihan Rusunawa Semanggi, Sukirno alias Gendon, Siswandi kini enggan menemui awak media lagi.

“Pak Siswandi sudah pesan sama saya kalau ada wartawan suruh bilang tidak mau ditemui,” kata Gendon saat ditemui di Rusunawa Semanggi. Dia mengatakan, Siswandi menempati Rusunawa sejak tahun 2012. Saat pertama kali masuk dirinya yang mendaftarkan. Pasalnya, tidak ada satupun anggota keluarga bahkan anaknya yang mengantarkan Siswandi ke Rusunawa. “Tidak ada anggota keluarganya yang menemani di sini,” jelasnya.

Menurutnya, Siswandi mempunyai tujuh anak. Salah satunya adalah Merri Utami, terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba. “Sekarang Pak Siswandi tidak bisa apa‑apa karena sedang stroke,” ujar Gendon. Seluruh keluarga 14 terpidana mati, termasuk Merri Utami, dan masing-masing kuasa hukumnya telah dikumpulkan di Kejaksaan Negeri Cilacap pada Kamis.

Koalisi Perempuan Indonesia Cilacap menggelar aksi unjuk rasa di depan akses masuk Dermaga Wijaya Pura, Cilacap. Mereka menuntut terpidana mati Merri Utami agar tak dieksekusi. Menurut mereka, Merri Utami merupakan korban bukanlah bandar narkoba. Orator aksi tersebut, Munji mengatakan bahwa Merri tidak mengetahui ada narkoba di tas yang dibawanya. Oleh sebab itu menurutnya, Merri tak layak dihilangkan nyawanya.

“Merri adalah korban, bukanlah bandar. Jadi jangan hilangkan nyawanya. Kami tidak membela bandar, silakan hukum bandar, jangan korban,” kata Munji dalam orasinya.

Massa aksi hanya berjumlah delapan orang. Unjuk rasa tersebut dibubarkan aparat kepolisian karena tidak ada pemberitahuan. Hal tersebut dinyatakan Kasubag Humas Polres Cilacap AKP Bintoro. “Ya mereka tidak ada pemberitahuan, jadi kami bubarkan,” kata Bintoro. Aparat memaksa mereka masuk ke mobil dan dibawa ke Polres Cilacap.

Aksi solidaritas juga dilakukan oleh sejumlah warga Solo agar Merri Utami lolos dari hukuman mati. Sejumlah orang yang menamakan diri sebagai Jaringan Masyarakat Peduli Merri Utami menggelar aksi bisu hingga longmarch dari Balai Kota Solo sampai Bunderan Gladag, Kamis. “Meski kami lakukan aksi di detik-detik terkahir tetapi kami berharap aksi ini membuahkan grasi untuk Merri Utami. Aksi ini dilakukan serentak di Jakarta atau di Istana Negara, juga di Semarang,” ujar Korlap aksi yang juga Ketua SPEAK HAM Solo, Endang Listiyani.

Endang berharap pemerintah dapat mengganti hukuman mati Merri Utami menjadi hukuman lainnya. “Dari kisah hidupnya, Merri Utami ini bukan gembong tetapi korban dari para gembong yang memanfaatkannya lantaran dirinya mengalami kesulitan ekonomi,” sambungnya. (tribunjateng/har/ape)

Editor: Mustain Khaitami
Sumber: Tribun Jateng

NO COMMENTS