Pernyataan Sikap

1
1555

PERNYATAAN
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
KENAIKAN BBM DISKRIMINATIF DAN TIDAK ADIL

Kebijakan Pemerintah Indonesia menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
menjadi Rp 6.500 (enam ribu lima ratus rupiah) bagi kendaraan pribadi dan
tetap sebesar Rp 4.500 ( empat ribu lima ratus rupiah) bagi kendaraan umum
(plat kuning) adalah kebijakan yang tidak tepat.

Dalam pandangan Koalisi Perempuan Indonesia kebijakan tersebut
diskriminatif dan tidak adil bagi masyarakat secara umum, terutama bagi
masyarakat pedesaan. Hingga kini, di sebagian besar desa tidak tersedia
sarana transportasi angkutan umum. Sehingga masyarakat terpaksa
menggunakan kendaraan pribadi (plat hitam) untuk memenuhi kebutuhan
terhadap angkutan umum, seperti mengangkut anak sekolah serta untuk
mengangkut hasil produksi (hasil pertanian, tangkapan ikan, dan hasil
industri kecil). Kebijakan kenaikan harga BBM ini, akan mengakibatkan
ongkos transportasi yang harus ditanggung untuk pengangkutan orang dan
barang di pedesaan, menjadi lebih mahal, karena sarana transportasi yang
digunakan adalah kendaraan pribadi yang harus membeli BBM sebesar Rp 6.500
per liter.

Harga barang produksi akan mengalami kenaikan jauh lebih mahal
dibandingkan sebelum kenaikan BBM, karena pengangkutan barang produksi
menggunakan kendaraan perusahaan (pribadi-plat hitam). Kenaikan biaya
angkut barang produksi akan menjadi beban konsumen, dan masyarakat
berpendapatan rendah semakin tidak mampu membeli barang kebutuhan mereka.

Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa penentuan harga BBM dengan
mengacu harga internasional oleh pemerintah juga tidak adil, karena sampai
hari ini pemerintah belum berhasil meningkatkan pendapatan masyarakat
Indonesia setara dengan standar pendapatan masyarakat Internasional.
Rendahnya upah buruh/pekerja di Indonesia dibanding dengan upah
buruh/pekerja di negara maju, adalah salah satu bukti bahwa tingkat
pendapatan masyarakat Indonesia pada umumnya masih sangat rendah.

Bukti lain yang menunjukkan rendahnya pendapatan penduduk Indonesia adalah
Laporan Pencapaian Millennium Development Goal (MDG), pemerintah baru
berhasil mewujudkan pendapatan masyarakat sebesar $ 1 (setara Rp 9.500)
per hari. Itupun masih ada sekitar 13% penduduk berpendapatan di bawah $ 1
per hari. Jika batas pendapatan minimum per hari dinaikan menjadi $ 2 per
hari, maka hampir 50% dari total penduduk Indonesia tergolong penduduk
miskin.

Kebijakan pemerintah yang diskriminatif ini menyalahi ketentuan dalan UUD
1945 yang menyatakan bahwa tidak boleh seorangpun mengalami diskriminasi
berdasarkan alasan apapun.

Koalisi Perempuan Indonesia berkeyakinan bahwa menanggung sebagian harga
yang harus dibayar oleh rakyat, dari harga yang berlaku di pasar
internasional, bukanlah bukanlah belas kasihan atau kebaikan hati
pemerintah kepada rakyat. Konsep bahwa subsidi adalah belas kasihan atau
beban negara atau beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
harus diubah. Subsidi adalah kewajiban dari negara untuk menanggung
sebagian biaya yang harus dibayar oleh rakyat karena kegagalan pemerintah
dalam meningkatkan pendapatan rakyat dan menghapuskan ketimpangan dalam
menikmati hasil揺asil pembangunan.

Dalam konteks penyediaan BBM, subsidi merupakan tanggung jawab pemerintah
karena kegagalannya menyediakan kebutuhan BBM dari kekayaan alam Indonesia
dan karena sebagian besar ladang minyak di Indonesia telah dijual ke
perusahaan asing.

Berdasar kajian tersebut di atas, bertepatan dengan hari Kebangkitan
Nasional, Koalisi Perempuan Indonesia, menyatakan :

1. Menolak kebijakan kenaikan harga BBM
2. Kebijakan kenaikan harga BBM adalah kebijakan yang diskriminatif dan
bertentangan dengan Konstitusi
3. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan segala bentuk
kebijakan yang diskriminatif
4. Koalisi Perempuan Indonesia akan melakukan upaya hukum, jika pemerintah
tetap mempertahankan kebijakan diskriminatif tersebut.

Pernyataan ini dibuat setelah mendengarkan keluhan anggota Koalisi
Perempuan Indonesia dari berbagai daerah

Jakarta, 20 Mei 2013
Dian Kartikasari
Sekretaris Jenderal

1 COMMENT

Comments are closed.