Semiloka

0
1135

Sosialisasi Undang-undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Banda Aceh – 2 Agustus 2012

Pada tanggal 2 Agustus 2012, Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Aceh menyelenggarakan Semiloka dengan tema Sosialisasi Undang-undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Semiloka ini dihadiri oleh sekitar 35 peserta yang berasal dari berbagai organisasi di Aceh. Semiloka ini dibagi ke dalam dua bagian, yaitu seminar dan lokakarya strategi pemenangan perempuan dalam pemilu.
Narasumber dalam seminar sosialisasi ini adalah Tgk. Akmal Abzal, SHI (Ketua Komisi Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi KIP Aceh), Frida Siska Sihombing.S.TP. (Anggota DPRK Singkil), dan Dian Kartikasari, SH (Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia). Dalam sesi pertama, Tgk. Akmal Abzal menjelaskan mengenai regulasi dan tahapan dalam pemilu legiislatif 2014 dan keikutsertaan perempuan dalam pemilu legislatif tahun 2009 dan pemilukada tahun 2011 di Aceh. Selanjutnya, Frida Siska Sihombing membicarakan mengenai keterwakilan perempuan dalam UU No. 8 tahun 2012 dan persiapan yang harus dilakukan oleh perempuan untuk memenangkan kursi legislatif. Setelah istirahat siang, dilanjutkan dengan pemaparan yang dilakukan oleh Dian Kartikasari mengenai strategi peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.
Dalam sesi lokakarya, Dian Kartikasari menjadi fasilitator untuk merancang strategi bersama untuk pemenangan perempuan dalam pemilu legislatif tahun 2014. Dalam sesi ini dibagi dua kelompok yang masing-masing membahas mengenai kekuatan, peluang, rintangan dan resiko, dan strategi yang mungkin dilakukan dengan melihat kekuatan dan peluang yang dimiliki perempuan dalam pemilu. Pada akhir lokakarya, kedua kelompok menghasilkan rekomendasi bersama mengenai strategi pemenangan perempuan tersebut.

Hasil Rekomendasi Strategi Pemenangan Perempuan dalam Pemilu 2014 dalam Semiloka Sosialisasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu di Banda Aceh tanggal 2 Agustus 2012 dapat dilihat disini

Rekomendasi Aceh

NO COMMENTS